Mbulang Lukas Resmi Tinggalkan Pengacara Demi Menjadi Jubir Rakyat. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 9 September 2024.
Pengacara kondang asal kabupaten Nagekeo, Mbulang Lukas, SH akhirnya meninggalkan profesinya sebagai seorang pengacara ketika resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 9 September 2024.

Mbulang Lukas akhirnya resmi mengemban tanggung jawab baru sebagai juru bicara (Jubir) rakyat di Parlemen untuk masa tugas 2024 – 2029.

 Mbulang Lukas bersama 2 rekannya, Elias Cima, Perwakilan Dapil 2 (Kecamatan Keo Tengah, Nangaroro dan Mauponggo) dan Kosmas Lawa Bango (Dapil 3, Kecamatan Boawae) merupakan legislator partai Perindo Kabupaten Nagekeo.

Mereka mengambil sumpah dan dilantik bersama 21 Anggota DPRD Lainnya, dalam rapat paripurna yang dilangsungkan di Aula Setda, Kantor Bupati Nagekeo.

Sedianya, Ada 25 Anggota DPRD yang dilantik dihari ini, Senin 9 September 2024, dua diantarnya adalah Legislator Perempuan yakni Maria Roswita Mea Laki dari Partai PKB dan Georgia Maria Imakulata Embula dari Partai Hanura.

Namun Georgia Maria Imakulata Embula, DPRD Perempuan dari Partai Hanura berhalangan hadir dan  tidak bisa mengikuti seremoni pelantikan karena sedang sakit.

Tiga legislator Perindo Kabupaten Nagekeo jika ditilik dari latar belakang profesi dan disiplin ilmu sangat kompeten menduduki Kursi DPRD Nagekeo.

Mbulang Lukas, SH merupakan Praktisi Hukum, Kosmas Lawa Bango, S.Fil, MM berlatar belakang akademisi sedangkan, Elias Cima, S.Sos merupakan seorang aktivis dan Akademisi.

Kompetensi yang mereka miliki diharapkan mampu berkolaborasi bersama legislator lainnya di lembaga DPRD untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan demi memenuhi hak publik Kabupaten Nagekeo.

Mbulang Lukas, SH menyampaikan terimakasih berlimpah kepada semua masyarakat Kabupaten Nagekeo, teristimewa masyarakat Dapil 1 (Kecamatan Aesesa, Aesesa Selatan dan Wolowae) yang telah mendukung dan memilih dirinya untuk menjadi anggota legislatif Kabupaten Nagekeo.

Ia memohon dukungan dan doa agar dirinya mampu mengemban kepercayaan yang telah dipercayakan rakyat dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab.

“.Mohon Doa, Bapa mama, Kakak Ade, Keluarga dan semua masyarakat Nagekeo agar Saya mampu menjalankan mandat rakyat dengan Penuh Tanggungjawab. Nagekeo di hati, Rumah Kita Sendiri, Mari kita bergandengan tangan, kita kerja dan bangun Nagekeo dengan hati tulus. saya buka pencari lapangan kerja, Jika mau cari uang lebih enak jadi Pengacara daripada jadi DPR”, Ucap Mbulang Lukas, SH.

Pantauan faktahukumntt.com Legislator Perindo, Mbulang Lukas, SH dan rekannya diantar oleh keluarga dan simpatisan dari sekretariat DPD Perindo Kabupaten Nagekeo menuju kantor Bupati Nagekeo untuk mengikuti seremonial pelantikan.

Rasa syukur Mbulang Lukas,SH atas hari pelantikannya diwujudkan dalam perayaan Ekaristi misa syukur yang dilangsungkan di kediamannya, yang beralamat di Wolorae, Keluraha Danga, kecamatan Aesesa, Senin 9 September 2024 malam.  (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.