Tanggapan Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Nagekeo

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua DPRD Nagekeo, Shafar Lega Rema, dan Ketua Komisi I, Mbulang Lukas, SH, senada menegaskan bahwa persoalan-persoalan krusial ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, terutama masalah sengketa tanah.

Menurut mereka, jika tidak segera diselesaikan, konflik sosial akibat sengketa tanah bisa menjadi bom waktu yang memicu perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu, mereka menyarankan agar masyarakat segera mengajukan pengaduan resmi kepada pemerintah dan DPRD, agar dapat ditindaklanjuti secara formal.

“Masyarakat kami minta jangan diam. Silakan melakukan pengaduan resmi supaya kami bisa mengambil langkah-langkah sesuai tupoksi dan kewenangan kami di DPRD. Sepanjang tidak ada pengaduan, maka dianggap tidak bermasalah,” jelas Mbulang Lukas, SH, Ketua Komisi I DPRD Nagekeo.

Dengan adanya pertemuan reses ini, masyarakat berharap agar aspirasi mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD, sehingga berbagai permasalahan yang mereka hadapi dapat segera mendapatkan solusi konkret. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.