Fraksi Perindo: RPJMD Harus Berorientasi pada Kepentingan Rakyat.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 24 Juli 2025.
Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Nagekeo menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 harus benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Nagekeo.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kosmas Lawa Bagho, Anggota DPRD Partai Perindo asal Kecamatan Boawae dalam pendapat akhir fraksi saat rapat paripurna terkait Ranperda RPJMD 2025-2029, yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025. Hadir pula dua anggota DPRD lainnya dari Fraksi Perindo, yakni Mbulang Lukas dan Elias Cima.
Dalam pandangannya, Fraksi Perindo menilai perlunya penajaman indikator kinerja makro daerah yang lebih realistis dan terukur secara objektif untuk menggambarkan kemajuan pembangunan jangka menengah.
Indikator-indikator yang dimaksud meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per Kapita, dan Ketimpangan Pendapatan (Gini Rasio).
Fraksi Perindo juga mengingatkan bahwa pengalaman dari pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya menunjukkan bahwa beberapa indikator makro belum tercapai. Oleh karena itu, indikator yang digunakan ke depan harus dapat dipantau dan dievaluasi secara periodik untuk memastikan pencapaiannya sesuai target.
“Selain itu, perlu dipastikan bahwa program pembangunan antar sektor berjalan secara integratif dan tidak saling tumpang tindih”, tegas Kosmas.
Lebih jauh, Fraksi Perindo menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar acuan perencanaan, tetapi harus menjadi arah pembangunan yang jelas dan berpihak kepada rakyat. RPJMD harus mampu menjawab tantangan dalam peningkatan layanan publik yang efektif dan efisien, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
“Untuk itu, pelaksanaannya perlu diawasi secara ketat agar program pembangunan benar-benar menjangkau seluruh masyarakat di pelosok Kabupaten Nagekeo”, ucapannya.
Fraksi Perindo juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung implementasi RPJMD agar seluruh program yang dirancang benar-benar berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada dalam pidatonya di hadapan anggota DPRD menyampaikan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan semata, melainkan sebuah komitmen bersama untuk 3 hal penting.
Pertama, Mewujudkan pembangunan yang mensejahterakan di semua bidang, dengan perhatian serius terhadap pemenuhan kebutuhan dasar seperti infrastruktur jalan, air bersih, dan listrik untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, Menjalankan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tuntas, yang dilaksanakan secara merata dan berkeadilan.
Ketiga, Melakukan langkah-langkah pemberdayaan masyarakat, guna meningkatkan kecerdasan, kemandirian, dan semangat gotong-royong yang dibingkai dalam nilai budaya lokal “To’o Jogho Waga Sama”.
“Dengan semangat tersebut, pemerintah daerah berharap agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung pelaksanaan RPJMD demi terciptanya kemajuan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Nagekeo”, ucap Wakil Bupati Nagekeo. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
