Fraksi Perindo: RPJMD Harus Berorientasi pada Kepentingan Rakyat.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 24 Juli 2025.

Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Nagekeo menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 harus benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Nagekeo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kosmas Lawa Bagho, Anggota DPRD Partai Perindo asal Kecamatan Boawae dalam pendapat akhir fraksi saat rapat paripurna terkait Ranperda RPJMD 2025-2029, yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025. Hadir pula dua anggota DPRD lainnya dari Fraksi Perindo, yakni Mbulang Lukas dan Elias Cima.

Dalam pandangannya, Fraksi Perindo menilai perlunya penajaman indikator kinerja makro daerah yang lebih realistis dan terukur secara objektif untuk menggambarkan kemajuan pembangunan jangka menengah.

Indikator-indikator yang dimaksud meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per Kapita, dan  Ketimpangan Pendapatan (Gini Rasio).

Fraksi Perindo juga mengingatkan bahwa pengalaman dari pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya menunjukkan bahwa beberapa indikator makro belum tercapai. Oleh karena itu, indikator yang digunakan ke depan harus dapat dipantau dan dievaluasi secara periodik untuk memastikan pencapaiannya sesuai target.

“Selain itu, perlu dipastikan bahwa program pembangunan antar sektor berjalan secara integratif dan tidak saling tumpang tindih”, tegas Kosmas.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.