Siap Lantik, Simak Nama-Nama Anggota DPRD Nagekeo Periode 2024-2029.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 6 September 2024.
Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu mengikuti gladi resik pengambilan sumpah dan pelantikan.
Gladi rapat paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Periode 2024 – 2029 berlangsung di Aula Setda, Kantor Bupati Nagekeo, Jumat 16 September 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Marselinus Fabianus Adjo Bupu, Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere, Sekretaris DPRD Kabupaten Nagekeo, Tarsisius Jogo berserta 25 Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo masa bhakti 2024 – 2029.
Kegiatan gladi resik bertujuan agar seluruh proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Nagekeo periode 2024 – 2029 yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 9 September 2024 dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan pelantikan anggota DPRD Nagekeo tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur NTT Nomor: 100.1.4.2/731/Pemkes tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Nagekeo masa jabatan 2024 – 2029.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.