Bikin Bangga, SPM Pendidikan Nagekeo Tahun 2024 Naik, Tertinggi Di NTT. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 11 April 2023.
Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) meraih predikat positif dan hasil yang membanggakan di tahun 2024.

Ditengah keterbatasan fasilitas Kantor Dinas Pendidikan dan infrastruktur penunjang lainya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo menorehkan prestasi dengan raihan nilai Standar Pelayanan Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan terbaik di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabupaten Nagekeo menempati urutan pertama dengan skor 75,89 persen dan dinyatakan tuntas pratama SPM Pendidikan di tahun 2024, menyalip Kabupaten Ngada yang tahun sebelumnya (Tahun 2023) berada diurutan pertama dengan raihan skor 62,37 persen.

Sebelumnya, Ombudsman NTT merilis data bahwa Dinas Pendidikan kabupaten Nagekeo adalah salah satu Kantor Dinas di NTT yang memiliki Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan terburuk dengan skor terendah yakni 27.89 persen.

Mus Mualim, Konsultan Leader Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT kepada faktahukumntt.com mengungkapkan bahwa penilaian terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan di Propinsi NTT Mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2023 yang berfokus pada hasil belajar atau kualitas serta akses pendidikan sebagai indikator prioritas SPM antara lain, Literasi, Numerasi dan Karakter.

Permendagri tersebut Kemudian dijabarkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 32 tahun 2022 tentang Aturan Teknis dan Keputusan Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi (Kepemendikbudristek) tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Pencapaian Indeks SPM Pendidikan.

“Indeks Pencapaian SPM bidang Pendidikan Nagekeo tertinggi di NTT. Nagekeo tahun 2024, hasil belajar anak-anak terbaik di NTT dengan skor 75,89, Tuntas Pratama. SPM Nagekeo rata-rata baik, tahun lalu  (2023) urutan kedua, sekarang urutan pertama menyalip kabupaten Ngada”, jelas Mus Mualim via sambungan telepon, Kamis 11 April 2023.

Catatan Untuk Kabupaten Nagekeo.

Meski demikian Ia memberikan catatan kepada Kabupaten Nagekeo agar dapat memperbaiki Capaian pendidikan Kesetaraan yang masih buruk dan baru mencapai skor 3,6.

Pemerintah Daerah harus terus mendorong untuk mengembalikan anak-anak usia sekolah yang telah putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan di jalur pendidikan non formal seperti Paket A (Setara SD), Paket B (Setara SMP) dan Paket C (Setara SMA).

“Hari ini yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Kabupaten Nagekeo adalah anak-anak yang usia sekolah yang sedang putus sekolah bahkan tidak bersekolah harus dikembalikan ke jalur non formal, Jalur kesetaraan itu capaiannya rendah”, urainya.

Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap Rapor Pendidikan di kabupaten Nagekeo yang berdampak pada pencapaian SPM Pendidikan. Jika partisipasi pendidikan kesetaraan bisa dibenahi maka SPM Pendidikan Kabupaten lebih baik lagi.

“Capaian Pendidikan Kesetaraan, mengembalikan anak-anak yang putus sekolah ke jalur non formal, mohon maaf Nagekeo baru 3’6 persen. Andai kata Nagekeo angka partisipasi kesetaraan tembus hingga 40 persen, itu bisa tuntas madya diatas tuntas pratama. Skornya bisa 80”, Jelas Mus Mualim.

Penilaian Ombudsman Tidak Mencakup SPM, Sifatnya Non Teknis.

Mus Mualim, Konsultan Leader Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT mengemukakan bahwa penilaian Ombudsman terhadap Penerapan Pelayanan Publik di Dinas Pendidikan tidak ada kaitannya dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 56 Tahun 2023.

SPM Pendidikan lebih pada urusan teknis pendidikan dan hasil belajar siswa sedangkan penilaian Ombudsman  lebih pada persoalan non teknis bidang Pendidikan seperti kelayakan infrastruktur pendidikan dan pelayanan di Kantor Dinas Pendidikan.

“Ombudsman bukan mengacu pada Indeks pencapaian minimal bidang pendidikan, mereka memiliki instrumen sendiri lebih pada aspek non teknis. Seperti ada tamu harus ada pelayanannya, Kantornya mesti bersih, mesti ada papan nama di setiap ruangan”,  urainya.

Bangga Dengan Kinerja Pemerintah Daerah dan Kadis Pendidikan Kabupaten Nagekeo.

Mus Mualim menyatakan bangga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo secara khusus Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan, Venantius Minggu dalam urusan teknis pencapaian Standar Pelayanan minimal Pendidikan.

Ia mengakui bahwa Kinerja Dinas Pendidikan kabupaten Nagekeo rata-rata baik terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Menurutnya, Kinerja tersebut harus diapresiasi didukung dengan kebijakan anggaran dari Pemerintah Daerah untuk terus meningkat kualitas pendidikan Kabupaten Nagekeo, teristimewa untuk urusan non teknis pembenahan infrastruktur kantor Dinas Pendidikan.

“Saya Bangga dengan Kinerja Pemda Nagekeo, Saya Bangga dengan Bupati Don dan Pak Venan (Kadis Pendidikan, red), sering diundang untuk berbicara tentang pendidikan. Tapi sayang belum didukung sepenuhnya dengan kebijakan anggaran di Daerah. Kalau mau jujur, Ruangan Pak Venan itu tidak layak untuk  seorang Kadis, apalagi ruangan Staf yang lainnya. Orang kerja sudah baik semestinya diapresiasi dan didukung pula dengan kebijakan anggarannya. Luar biasa, mesti dalam kondisi yang terbatas namun mampu bekerja dan memberikan hasil terbaik”, Saran Mus Mualim.

Tanggapan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nagekeo.

Venantius Minggu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo dalam menanggapi prestasi pencapaian SPM pendidikan Kabupaten Nagekeo menyatakan bahwa hasil tersebut merupakan kerja kolaborasi Pemerintah dan Stakeholder Bidang Pendidikan.

Pendidikan
Venantius Minggu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo. (Foto: faktahukumntt.com).

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa pihaknya akan terus  memberikan perhatian serius untuk menjaga mutu pendidikan dan terus berjuang membenahi Pelayanan Publik agar mencapai standar yang ideal.

“Mutu pendidikan dalam rangka meningkatkan SDM di Nagekeo menjadi perhatian serius dengan menghadirkan program dan kegiatan yang relevan, yang mampu mendukung literasi , numerasi dn karakter. Dalam hal pelayanan publik, sedang dan terus dibenahi, sesuai standar ideal yang diharapkan”, Jelas Venantius, ketika dimintai tanggapannya, Jumat 12 April 2024. (TENDA)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.