Sebagai simbol komitmen bersama, disepakati 10 poin penting penguatan mekanisme perlindungan anak dan perempuan tingkat Kecamatan Boawae.

Pertama, Mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas.

Kedua, Memperkuat mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, dan berpihak pada korban.

Ketiga, Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan, pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, layanan kesehatan, serta tokoh masyarakat.

Keempat, Menerapkan sistem rujukan yang efektif dan terintegrasi, termasuk memastikan korban mendapatkan perlindungan kesehatan, psikologis, dan bantuan hukum.

Kelima, Menjamin penanganan kasus yang sensitif gender dan berperspektif korban tanpa diskriminasi, stigma, maupun intimidasi.

Keenam, menguatkan peran keluarga, sekolah, dan komunitas dalam deteksi dini serta pencegahan kekerasan.

Ketujuh, melibatkan  kaum muda secara bermakna sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan dan edukasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.