3. Menghapuskan Stereotip Gender.
Stereotip gender yang merugikan perempuan harus secara aktif dilawan baik melalui pendidikan maupun kampanye-kampanye publik yang menekankan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam politik.
4. Dukungan terhadap Perempuan yang Menghadapi Kekerasan.
Negara dan masyarakat harus lebih sensitif terhadap masalah kekerasan terhadap perempuan dalam politik dan memberikan dukungan serta perlindungan bagi mereka yang menjadi korban.
Meskipun perjuangan perempuan untuk mendapatkan tempat yang setara dalam politik Indonesia masih panjang, sudah ada sejumlah langkah positif yang dapat dijadikan sebagai modal untuk mencapainya.
Perempuan memiliki potensi yang besar untuk turut andil dalam pembangunan politik dan sosial Indonesia dengan adanya kesadaran kolektif.
Pada akhirnya, kesetaraan gender dalam politik bukan hanya tentang jumlah, tetapi juga tentang kualitas peran dan pengaruh perempuan dalam kebijakan politik, perempuan bukan sekedar pelengkap, tetapi aktor penting dalam menentukan arah masa depan bangsa. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.