Melawan Politisi Busuk: Menuntut Integritas Untuk Masa Depan Lebih Baik
FAKTAHUKUMNTT.COM, OPINI – 25 Maret 2025.
Oleh : Ermelinda Noh Wea
Politik merupakan salah satu aspek fundamental dalam kehidupan sebuah negara, karena politik memiliki pengaruh besar terhadap segala sektor kehidupan masyarakat.
Dalam politik, terutama dalam negara demokratis, peran politisi sangat penting. Mereka dituntut untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara, serta menjaga integritas dalam setiap keputusan yang mereka buat.
Namun, dalam kenyataannya, banyak politisi yang menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok, menciptakan apa yang sering disebut dengan “politisi busuk.”
Hal ini menimbulkan banyak dampak buruk, baik dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, bahkan moral masyarakat. Untuk itu, sangat penting bagi masyarakat untuk menuntut integritas dari para politisi dan melawan politisi busuk.
Politisi busuk seringkali diidentikkan dengan mereka yang terlibat dalam berbagai bentuk tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam praktiknya, politisi busuk ini memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap rakyat.
Menurut Amin S. M. (2019), politisi busuk adalah individu yang menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat untuk meraih keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, tanpa memperhatikan kepentingan publik.
Ciri-ciri Politisi Busuk
1. Korupsi, menyalahgunakan jabatan dan kewenangan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu.
2. Kolusi dan Nepotisme, mengutamakan hubungan pribadi dalam pengambilan keputusan, sering kali untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kepentingan kelompok.
3. Manipulasi Publik, menggunakan isu-isu sensitif untuk mempengaruhi opini publik dan mendapatkan dukungan politik, meskipun dengan cara yang tidak etis atau dengan penyebaran informasi yang menyesatkan.
4. Kurangnya Transparansi, menutup-nutupi kebijakan dan keputusan yang diambil, sehingga publik tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik layar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.