Dana itu dialokasikan untuk membangun dua ruas jalan kabupaten yakni ruas jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada senilai Rp17 Miliar dan ruas jalan Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga senilai Rp16 Miliar.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo, Ansel Mere kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Ansel Mere menyebut dana sebesar Rp 33 Miliar lebih itu bersumber dari dana Inpres. Dana itu dialokasikan untuk pembangunan dua ruas jalan kabupaten  yakni Mauponggo-Ngera-Puuwada dan Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga.

Jalan mempunyai peranan penting terutama yang menyangkut perwujudan perkembangan antar wilayah yang seimbang, pemerataan hasil pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional.