Penolakan ini sejalan dengan prinsip Gereja Katolik dalam menjaga ekologi dan lingkungan hidup, sebagaimana ditekankan dalam ensiklik Laudato Si’ yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus.
Keuskupan Agung Ende akan terus berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk umat dan pemangku kepentingan lainnya, sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Mereka berharap pemerintah dan perusahaan energi mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis proyek geothermal di Flores sebelum melanjutkan pembangunan.
Pernyataan sikap ini menjadi tanda bahwa Gereja Keuskupan Agung Ende ingin melindungi umatnya dari dampak yang berpotensi merugikan kehidupan dan tradisi mereka, serta menyerukan pendekatan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat setempat. (Tenda)
(Sumber: Rilis Sekretariat Keuskupan Agung Ende)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.