Gereja Keuskupan Agung Ende Tolak Proyek Geothermal: Keprihatinan atas Lingkungan dan Kehidupan Sosial Umat.
FAKTAHUKIMNTT.COM, ENDE – 15 Maret 2025
Gereja Keuskupan Agung Ende (KAE) secara resmi menyatakan sikapnya menolak proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di wilayahnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Kompleks Misi Ndona, Ende, Nusa Tenggara Timur, antara perwakilan Keuskupan Agung Ende dengan sejumlah pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN, serta perusahaan pengembang geothermal, pada Sabtu (15/3/2025).
Perwakilan dari Kementerian ESDM dan PLN, yakni Sahat Simangunsong dan Yasir, menyampaikan maksud kunjungan mereka, yaitu, pertama Merespons keprihatinan Bapa Uskup Agung Ende terkait proyek geothermal di Flores.
Kedua, Memaparkan kondisi sistem kelistrikan di Pulau Flores yang mengandalkan berbagai pembangkit listrik dan Ketiga, Mengharapkan adanya diskusi lanjutan terkait proyek geothermal.
Menanggapi audiensi tersebut, Bapa Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, menegaskan bahwa Keuskupan Agung Ende memiliki mekanisme tersendiri dalam mengambil keputusan, dan akan membahas lebih lanjut masukan yang disampaikan dalam pertemuan.
Namun, Keuskupan tetap berpegang pada sikap yang telah dinyatakan sebelumnya dalam Surat Gembala Tahun Yubileum 2025 dan Surat Gembala Prapaskah 2025, yakni menolak proyek geothermal di wilayahnya. Penolakan ini didasarkan pada beberapa faktor utama:
1. Dampak Lingkungan dan Ketahanan Air
Wilayah Keuskupan Agung Ende yang didominasi oleh pegunungan dan perbukitan memiliki lahan yang terbatas untuk permukiman dan pertanian. Mayoritas umat, sekitar 80%, adalah petani yang sangat bergantung pada curah hujan. Keuskupan khawatir bahwa eksploitasi panas bumi dapat memengaruhi keseimbangan air tanah dan menyebabkan kelangkaan air bagi pertanian.
2. Potensi Gangguan terhadap Struktur Sosial dan Budaya
Pertanian bukan hanya sumber mata pencaharian, tetapi juga bagian dari budaya dan tradisi masyarakat Ende. Ritual adat dan struktur sosial umat sangat erat dengan praktik pertanian yang berkelanjutan. Jika sumber daya air dan tanah terganggu akibat eksplorasi geothermal, hal ini berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas.
Kekhawatiran Gereja atas Proyek Geothermal di Flores
Keuskupan Agung Ende telah menyuarakan keprihatinan ini sejak awal tahun 2025. Mereka menilai bahwa proyek geothermal, meskipun mendukung energi bersih dan keberlanjutan, tetap harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal dan lingkungan.
Penolakan ini sejalan dengan prinsip Gereja Katolik dalam menjaga ekologi dan lingkungan hidup, sebagaimana ditekankan dalam ensiklik Laudato Si’ yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus.
Keuskupan Agung Ende akan terus berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk umat dan pemangku kepentingan lainnya, sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Mereka berharap pemerintah dan perusahaan energi mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis proyek geothermal di Flores sebelum melanjutkan pembangunan.
Pernyataan sikap ini menjadi tanda bahwa Gereja Keuskupan Agung Ende ingin melindungi umatnya dari dampak yang berpotensi merugikan kehidupan dan tradisi mereka, serta menyerukan pendekatan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat setempat. (Tenda)
(Sumber: Rilis Sekretariat Keuskupan Agung Ende)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.