Putri menjelaskan kegiatan sosial donor darah merupakan bagian dari penerapan aturan perusahaan yang menjadwalkan kegiatan donor darah dalam 2 kali setahun.

Bagian dari rule (aturan perusahaan, red) juga. Dan kebetulan dari PMI juga minta”,bebernya via pesan WhatsApp, sabtu 27 Mei 2023.

Sementara itu, Rispan Jogo, Ketua PMI kabupaten Nagekeo mengungkapkan bahwa PMI Nagekeo berhasil mengumpulkan 8 kantong darah dalam kegiatan sosial donor darah bersama PT Brantas Abipraya.

10 kantong darah tersebut dengan perincian golongan darah 0 sebanyak 4 kantong, golongan darah B sebanyak 3 kantong dan golongan darah A sebanyak 1 kantong.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.