Ia menjelaskan bahwa sejak awal Kehadiran Plan Indonesia di Kabupaten Nagekeo, Plan telah menginisiasi untuk mendukung pemerintah daerah kabupaten Nagekeo mengenai penghapusan kekerasan dan pencegahan tindakan kekerasan melaluiĀ Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Kita harapkan dengan suport-suport dari Plan dapat membantu penanganan kekerasan, mekanisme kekerasan, memastikan psikologi anak, mereka memiliki suport terhadap barang bukti untuk memproses pelaku bisa mereka dapatkan dengan lebih cepat dan lebih lancar sehingga memastikan keadilan bagi korban”, Jelasnya. (TENDA)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
