Selain itu, Sat Pol PP juga mengamankan 2 buah mobil pickup pengangkut ternak dan 2 unit sepeda motor.
Selanjutnya barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol Kabupaten Nagekeo di area Civic Center Kantor Pemda Nagekeo. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.