Prof Yusuf Henuk: Bupati Nagekeo dan Gubernur NTT Jangan Abai Soal Penyelundupan Hewan, Mesti Ada Efek Jera.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 15 April 2025.
Profesor Yusuf Leonard Henuk, Guru Besar asal NTT di Program Studi Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara, berharap agar Gubernur NTT dan Bupati Nagekeo jangan abai menyikapi penyelundupan Hewan di Kabupaten Nagekeo dan mendesak agar pelaku diberikan sanksi tegas sehingga mampu memberikan efek jera.
Penyelundupan hewan di Kabupaten Nagekeo baru-baru ini viral karena berhasil disergap Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di pantai Okacawa, Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae.
Dari operasi penyergapan tersebut Sat Pol PP Kabupaten Nagekeo berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 ekor hewan (2 ekor kuda betina produktif, 2 ekor kerbau jantan dan 6 ekor kerbau betina), 2 unit mobil Pickup dan 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor.
Mirisnya, ada ternak yang sedang dalam keadaan bunting yang diantara 10 ternak berhasil digagalkan pengirimannya oleh Sat Pol Kabupaten Nagekeo.
Hampir seminggu barang bukti ditahan dan diamankan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Nagekeo, Namun akhirnya di kembalikan kepada pemiliknya.
Kasat Pol PP Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir beralasan pengembalian ternak dan barang yang sempat ditahan kepada pemiliknya bertujuan untuk mengamankan barang bukti sambil menunggu proses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.