Mereka berharap agar pihak kepolisian mampu membuka kedok kejanggalan mekanisme perekrutan tenaga PPPK di Nagekeo secara transparan.
Adrianus menegaskan bahwa catatan panjang perjuangan mereka bukan hanya soal diterima menjadi tanaga PPPK. Lebih dari itu, pihaknya ingin berjuang mewujudkan keadilan, melawan KKN dalam perekrutan pegawai di lingkup Pemda Nagekeo, agar kedepannya praktek kotor dalam rekrutmen pegawai tidak menjadi penghambat bagi putra-putri Nagekeo yang ingin mengabdi bagi daerah.
“Walaupun kami lulus, bukan berarti kami diam jika ada kejanggalan semacam ini. Yang Kita inginkan keadilan untuk semua. Sehingga kedepannya, generasi kita tidak mengalami hal yang sama, seperti yang kami alami. Jangan sampai ada kong kalikong perekrutan tenaga kerja di kabupaten Nagekeo”, Tegas Adrianus.
Eks THL Kabupaten Nagekeo telah mengadukan persoalan tersebut kepada lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo dengan mengirimkan surat resmi.
Hari ini, Kamis 20 Februari 2025 rencananya akan ada pertemuan Eks THL Kabupaten Nagekeo bersama komisi I DPRD bersama BKPP Nagekeo.
Hingga berita ini diturunkan, BKPP Kabupaten Nagekeo belum menjawab permintaan konfirmasi dari faktahukumntt.com. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.