FAKTAHUKUMNTT.COM, KALABAHI, 11 April 2023.
Jalan Strategis Nasional jalur Baranusa – Kabir di Pulau Pantar, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menelan anggaran negara sekitar  Rp135 Milyar diduga dikerjakan tak sesuai Spesifikasi Teknis (Spek).

PT.  Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) selaku pelaksana proyek diduga tidak menggunakan Agregat B dan A sebagai lapisan fondasi jalan pada pekerjaan jalan Baranusa – Kabir pada,tahun 2021 lalu. Sebagian jalan juga diduga tidak menggunakan lapisan AC-WC. Campuran hotmix diduga menggunakan pasir. Juga hanya sedikit menggunakan split dan abu batu.

Pantauan Tim Media FAKTAHUKUMNTT.COM, Sabtu 8 April 2021, sejak Pukul 09.10 wita hingga Pukul 14.15 wita (sekitar 5 Jam, red),  pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Pantar Barat (Baranusa) dan Kecamatan Pantar Tengah (Kabir) tersebut tampak dikerjakan dengan kualitas sesuai spesifikasi (sesuai standar jalan nasional, red) pada 5 km pertama (dari Pelabuhan Laut Baranusa (ke arah timur, red) hingga ke luar Kota Baranusa. Hotmix Jalan di dalam Kota Baranusa tersebut tampak hitam, mulus dan tidak berpori-pori (karena dilapisi AC-WC, red).

Namun kondisi jalan tersebut mulai tampak berbeda ketika memasuki km 6 (ke luar Kota Baranusa, red). Warna hotmix mulai tampak memudar. Di km 6,7, tampak kondisi jalan yang ‘bopeng’ sekitar 1 km (hingga km 7,8 arah Kabir, red). Tampak batu pecah/split yang digunakan sebagai campuran aspal telah terlepas dan hilang entah kemana? Akibatnya sekitar 1 km jalan di lokasi tersebut tampak ‘bopeng’ alias berlubang kecil (bekas split yang terlepas dari permukaan badan jalan, red).

Amatan tim media ini, campuran hotmix di lokasi tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Tampak campuran hotmix tersebut hanya menggunakan sedikit split (batu pecah kecil, red) sebagai campuran hotmix.

Dari sampel hotmix yang digunakan PT. AKAS yang ditemukan di Kabir (bekas pembongkaran badan jalan yang terlepas akibat kikisan air laut pada Desember 2022 di pantai Kabir, red), diduga perusahaan tersebut lebih banyak menggunakan campuran pasir (hanya sedikit menggunakan split dan abu batu). Akibatnya Split yang hanya menempel pada permukaan jalan tidak dapat diikat oleh campuran aspal dan pasir sehingga mudah lepas saat digilas kendaraan. Kondisi jalan ‘bopeng’ seperti ini baru pertama kali dilihat oleh tim media ini dari ribuan km jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota yang pernah diamati tim media ini.

Di km 7 sampai km 9, tampak lebih dari 20 Titik  badan jalan yang retak, pecah, amblas dan patah. Ada beberapa titik yang langsung di perbaiki saat masih dalam waktu pelaksanaan proyek. Sementara puluhan titik lainnya telah diberi tanda untuk diperbaiki dalam masa pemeliharaan. Namun hingga saat ini belum dilakukan perbaikan.

Kondisi permukaan badan Jalan di ruas  Baranusa – Kabir tersebut mulai tampak kasar dan banyak retak rambut di km 10 hingga km 18. Permukaan badan jalan di bagian ini, warnanya tampak pucat dan kasar (tidak seperti di km 1 s/d km 5 atau di dalam kota Baranusa yang tampak hitam dan mulus, red). Berdasarkan pengamatan tim media ini, Badan jalan diduga tak dilapisi aspal AC-WC sehingga permukaan badan jalan tampak kasar dan banyak retak rambut.

Padahal spesifikasi standard jalan nasional, pekerjaan hotmix harus menggunakan lapisan AC-WC untuk menutup permukaan lapisan AC-BC yang kasar. Lapisan AC-WC ini tidak saja membuat kondisi jalan jadi mulus tapi juga membuat umur/usia jalan semakin panjang. Jika tak ada lapisan AC-WC maka bakal terjadi degradasi dini (badan jalan rusak sebelum usia penggunaannya, red). Pekerjaan lapisan AC-WC ini merupakan pekerjaan mayor (utama, red) sehingga nilainya cukup besar.

Sementara di km 19 s/d km 24 (sekitar 6 km, red) hanya dilakukan pekerjaan perkerasan jalan dengan urpil gunung dan kali. Tampak beberapa bukit dipotong. Terutama menuju kali/jembatan Tanirang, Kecamatan Pantar.

Ketika akan memasuki Jembatan Tanirang (dari Baranusa ke Kabir, red) tampak longsoran tanah putih disisi kiri jalan. PT. AKAS belum menyelesaikan pekerjaan hotmix sekitar 6 km  dari sekitar 30,5 km jalan hotmix yang harus di hotmix.

Setelah itu, kondisi jalan berupa jalan lapen yang berlubang. Jalan lubang ini ditutup hotmix sekedarnya sekitar 7 km hingga memasuki Desa Kabir.

Namun dititik akhir Desa Kabir, tepat ditepi pantai kembali dibangun jalan hotmix sekitar 100 meter dengan standard jalan nasional. Jalan ini dilengkapi dengan drainase, dinding panahan gelombang dan kubus-kubus beton. Di tikungan jalan tampak hotmix yang bergelombang bekas kerusakan akibat kikisan air laut pada Desember 2022.

Di sekitar lokasi tersebut terlihat bongkahan-bongkahan hotmix yang dibongkar. Dari sampel bongkahan yang diambil tim media ini tampak tak ada campuran split. Yang tampak justru campuran pasir.

Setelah melewati jembatan Tanirang (sekitar km 24, red), tampak jalan kembali di hotmix. Namun kondisi seluruh permukaan badan jalan tampak retak dan pecah (sekitar 100 Meter tanjakan dari jembatan, red). Bahkan pecahan aspal terbuka lebar hingga mencapai sekitar 2 cm.

Pecahan aspal di badan jalan ini berusaha ditutup PT. AKAS dengan aspal cair namun pecahan tersebut kembali pecah dan melebar hingga 2 cm. Pecahan ini terjadi di seluruh permukaan badan jalan.

Pekerjaan dinding pembatas jalan dan drainase di lokasi ini pun tampak dikerjakan asal jadi, tidak rapi dan tanpa putar nat. Tampak dinding drainase (disisi kanan jalan/tebing) sudah tergantung dan patah di beberapa titik. Dasar drainase sudah amblas disapu air dan berlubang hingga 70 cm.

Kondisi yang sama juga terlihat pada seluruh pekerjaan dinding penahan dan drainase di ruas jalan Baranusa – Kabir dikerjakan asal jadi tidak rapi dan tanpa putar nat.

Pekerjaan dinding penahan dan drainase asal jadi tersebut tampak sangat jelas di Desa Baolang. Warga setempat juga mengeluh karena kontraktor tidak mengerjakan plat beton dan tangga untuk akses masuk rumah mereka.

“Kami sudah minta berulang kali tapi tidak dikerjakan. Bahkan jamunta bahannya biar kamu yang kerja tapi tidak diberikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada kesal karena harus berjalan memutar jika ingin keluar/masuk rumahnya.

Menurut warga setempat, pekerjaan pelebaran jalan (sekitar 2 meter, red) di Baolang tidak digali untuk mengeluarkan tanah dasar untuk ditimbun kembali dengan urpil dan agregat B dan A. Tapi langsung dibersihkan dan ditimbun agregat gunung (yang diambil dari bukit ditepi jalan, red). Agregat gunung itu digilas vibro, disiram aspal prime coat (perekat, red), lalu di hotmix. PT. AKAS sama sekali tidak menggunakan lapisan agregat B dan A sebagai lapisan pondasi jalan.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT, Agustinus Junianto  yang dikonfirmasi Tim Media ini pada Senin 10 april 2023 mengatakan bahwa Ia sedang mengikuti pendidikan, sehingga meminta wartawan untuk menghubungi Kasatker PJN 2, David Samosir. Namun saat di konfirmasi, Samosir meminta wartawan untuk menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), Riyanto Tobing.

PPK 2.4 BPJN NTT, Riyanto Tobing yang dikonfirmasi tim media ini pada Senin 10 April 2023 mengatakan, untuk paket Presevasi Jalan Baranusa – Kabir berkontrak dengan nilai Rp 108 Milyar.

“Jalan yang tidak di hotmix sepanjang 6 km tersebut memang di kontrak dilaksanakan pekerjaan Grading Operation atau penurunan grade badan jalan dengan memperbaiki rumija sesuai standar jalan,” ujarnya.

Dari hasil survei lapangan, jelas Tobing, grade eksisting sangat tinggi sekitar 24-30 % sehingga dilaksanakan pekerjaan penyesuaian grade 15-20% untuk jalan perbukitan dan fokus pada penurunan grade dengan lapisan atas timbunan pilihan saja.

“Sepanjang perjalanan kontrak terjadi kejadian bencana longsor di bulan Agustus dan September (2022, red) dan berdampak di ruas jalan nasional eksisting setelah Jembatan Weling dan menyebabkan longsoran yang menutup jalan nasional sepanjang 550 meter “, jelasnya.

Setelah dilaksanakan survei dan rapat, kata Tobing, diputuskan untuk dilaksanakan alih trase dengan memutar bukit di sepanjang aliran sungai weling sehingga dilaksanakan pekerjaan jalan baru untuk menyambung ruas jalan nasional ke arah Kabir dan itu tidak ada di dalam rencana awal kontrak.

“Untuk pelebaran di jalan Baolang menuju ke Kabir dilaksanakan pengujian CBR tanah dan hasilnya menunjukkan CBR diatas 6 % sehingga tidak perlu perbaikan tanah dasar, sehingga pelaksanaan galian untuk pekerjaan penyiapan badan jalan dengan urpil dan agregat A dan badan jalan menjadi 4,5 meter untuk bisa mengakomodir pek pengaspalan di alih trase yang terbatas karena dana kontrak yang terserap untuk pekerjaan jalan baru sepanjang 900 meter sebagai alih trase,” jelas Tobing.

Menurut Tobing, kontrak Ruas Jalan Baranusa Kabir dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2021 hingga 22 November 2022 (Multi Years Contrac).

“Saya bertugas di tanggal 8 Desember 2022 di paket tersebut,” katanya.

Dijelaskan Tobing, paket pekerjaan tersebut sudah di PHO (Profesional Hand Over) atau serah terima pertama dari kontraktor pelaksana ke PPK 2.4.

“Sudah pak Fabian, pemeliharaannya 1 tahun s/d akhir November 2023,” tulisnya.

Pada tahun 2021, papar Tobing, dilaksanakan pekerjaan preservasi Jalan Baranusa – Kabir dengan nilai kontrak sekitar Rp 53 M. Sedangkan kontrak lanjutannya pada tahun 2022 dengan nilai Rp 55 Milyar. Dengan demikian, nilai total kontrak sekitar Rp 108 M.

Mengenai dugaan tidak digunakan lapisan ACWC dalam pekerjaan ruas jalan tersebut (dari km 19 s/d km 39,5 sehingga permukaan badan jalan terlihat kasar dan banyak retak rambut, Tobing mengatakan, pihaknya menggunakan lapisan ACWC di seluruh badan jalan.

“Saya ijin menjelaskan secara teknis pak, karena kendaraan di ruas Baranusa Kabir sangat kecil, menyebabkan aspal yang berada di dalam rongga campuran masih terjebak di dalamnya sehingga aspal belum sepenuhnya naik ke permukaan dan terlihat kasar. Aspal sangat lambat naik menyelimuti seluruh permukaan agregat campuran pak, tapi campuran yang digunakan adalah AC-WC,” jelas Tobing.

Direktur PT. AKAS, Hisar yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesat WhatApp/WA tidak memberikan respon hingga berita ini ditayang. (FH/tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.