Bupati Nagekeo Berharap Lahan Petani Irigasi Mbay Jangan Nganggur Saat Penutupan Air. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 9 Agustus 2023.
Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do berharap agar lahan sawah milik para petani di irigasi teknis persawahan Mbay, Kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak nganggur alias tidak diolah pasca penutupan total air irigasi di wilayah itu.

Bupati menghimbau agar para petani memanfaatkan peluang penutupan air di irigasi teknis persawahan Mbay dengan  menanam non padi seperti tanaman pangan dan Hortikultura. Ia pun menyarankan para petani yang tidak mengolah lahanya untuk diserahkan kepada para petani lainnya yang ingin menggarap.

“Paling sederhana tanam kastela. Tidak butuh dana banyak. Manusia makan, hewan makan. Bahkan kastela sudah naik level menjadi bahan olahan kue. Ini kita praktekan dengan baik,” saran Bupati, ketika menyerahkan bantuan Water Pump kepada kelompok P3A.

Penyerahan bantuan water pump oleh Bupati Don Bosco kepada kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) irigasi Mbay dilangsungkan di Halaman Kantor Bupati Nagekeo, Senin 7 Agustus 2023.

Penyerahan secara simbolik water pump diberikan kepada 5 kelompok P3A daerah irigasi sekunder Mbay Kanan. Adapun 5 kelompok P3A dimaksud antara lain P3A Ghoe Sama  dan P3A Karya Utama Bago dari Sekunder III,  P3A ULUTANGASALA dari Sekunder II serta P3A Karya Tani dan  P3A Bunker Oki Sato.

Bupati Nagekeo berharap Dinas  PUPR dan Dinas Pertanian melakukan pengecekan kembali data Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang ada di Irigasi Sekunder Mbay Kanan. Kepada kedua instansi tersebut diminta untuk sama -sama melihat kembali detail data lama, sebab data yang disajikan sampai dengan  saat ini yang masuk dalam CPCL tidak sesuai dengan luasan lahan yang ada.

Menurut Bupati, petani pemilik lahan dan penggarap sampai dengan saat ini sebanyak 3.000 ha, akan tetapi yang masuk dalam data CPCL  hanya  200 hektar, sisanya 2.800 Ha tidak terdaftar.

“Kita tertibkan jangan sampai pegawai oknum ini memiliki lahan dan tidak mau namanya tercantum di sana. Saya minta tertibkan. Mulai dari minta Kartu Keluarganya, tracing ke atas. Ini hasil pembagian awal yang diperoleh dari pembagian orang tua atau hasil sewa jual beli atau apapun namanya  ada juga gadai hidup atau gadai mati supaya semua bisa didata dengan baik” pinta Bupati.

Kepala Dinas PU/PR Kabupaten Nagekeo, Anselmus Mere menjelaskan bahwa pendistribusian mesin pompa kepada petani merupakan upaya pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam membantu petani irigasi Mbay di masa penutupan air.

“Akibat penutupan air Pemerintah berikan bantuan fasilitas penunjang berupa mesin pompa membantu petani agar bisa memperoleh pasokan air untuk mengairi lahan tanaman pangan dan holtikultura” jelas Ansel.

Mesin pompa yang didistribusikan kepada petani yang bersumber dari pengadaan pengadaan Dinas PUPR berjumlah 400 unit. Hingga saat ini pihaknya sudah menyerahkan 100 unit bantuan water pump ke lapangan.

“Pemerintah juga membantu petani dengan melakukan pemboran sumur bor sebanyak 1000 titik tersebar di 40 P3A. Untuk water Pum. Diberikan kepada /prioritas kepada P3A yang lahannya sudah siap, punya mesin traktor dan punya niat bekerja mengolah lahannya” tegas Ansel Mere.

Sementara itu Ketua P3A Karya Tani di Kelurahan Lape, Andreas Dala menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo atas kebijakan tersebut.

Menurut Andreas bantuan fasilitas mesin pompa tersebut merupakan bukti nyata dukungan Pemerintah terhadap petani dalam mengembangkan budidaya tanaman pangan dan holtikultura di masa penutupan air.

“Terimakasih Pemda Nagekeo dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati bersama semua perangkat daerah kami petani merasa  sangat terbantu sekali dengan penutupan air ini” ucap Andre.

Andre menjelaskan P3A Karya Tani yang dipimpinnya beranggotakan 15 petani yang tergabung dalam 9 kelompok tani. Meski memiliki anggota lumayan banyak, Ia meyakini bantuan fasilitas tersebut bisa menjangkau seluruh anggota.

“Kalau kita melihat memang tidak seberapa tapi kami bersyukur bisa meringankan beban petani” pungkas Andre Dala. (Rilis/Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.