Bupati Nagekeo berharap Dinas PUPR dan Dinas Pertanian melakukan pengecekan kembali data Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang ada di Irigasi Sekunder Mbay Kanan. Kepada kedua instansi tersebut diminta untuk sama -sama melihat kembali detail data lama, sebab data yang disajikan sampai dengan saat ini yang masuk dalam CPCL tidak sesuai dengan luasan lahan yang ada.
Menurut Bupati, petani pemilik lahan dan penggarap sampai dengan saat ini sebanyak 3.000 ha, akan tetapi yang masuk dalam data CPCL hanya 200 hektar, sisanya 2.800 Ha tidak terdaftar.
“Kita tertibkan jangan sampai pegawai oknum ini memiliki lahan dan tidak mau namanya tercantum di sana. Saya minta tertibkan. Mulai dari minta Kartu Keluarganya, tracing ke atas. Ini hasil pembagian awal yang diperoleh dari pembagian orang tua atau hasil sewa jual beli atau apapun namanya ada juga gadai hidup atau gadai mati supaya semua bisa didata dengan baik” pinta Bupati.
Kepala Dinas PU/PR Kabupaten Nagekeo, Anselmus Mere menjelaskan bahwa pendistribusian mesin pompa kepada petani merupakan upaya pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam membantu petani irigasi Mbay di masa penutupan air.
“Akibat penutupan air Pemerintah berikan bantuan fasilitas penunjang berupa mesin pompa membantu petani agar bisa memperoleh pasokan air untuk mengairi lahan tanaman pangan dan holtikultura” jelas Ansel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.