Tangkapan Gurita Nelayan Pantai Selatan Nagekeo Meningkat, Harga Belum Sesuai Harapan.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 25 Februari 2025.
Upaya konservasi laut yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat di Desa Kotodirumali, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo, mulai membuahkan hasil. Hasil tangkapan gurita nelayan di wilayah perairan pantai selatan meningkat secara signifikan setelah diberlakukannya penutupan sementara aktivitas penangkapan gurita dari Desember 2024 hingga Februari 2025.
Konservasi ini dilakukan secara rutin sejak 2021 dan selalu didahului dengan ritual adat “Lu’u Tu’u Tanda Waja” sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga ekosistem laut. Dukungan terhadap konservasi ini datang dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Tanah Nua Flores yang membentuk kelompok nelayan Kodim Octopus sebagai mitra dalam pengelolaan sumber daya laut.
Menurut Boni Niga, seorang nelayan sekaligus tenaga enumerator yang bertugas mendata hasil tangkapan, upaya konservasi telah membawa dampak positif.
“Semenjak ada pendampingan dari Yayasan Tanah Nua Flores dan adanya upaya konservasi yang dilakukan pemerintah serta masyarakat, tangkapan gurita nelayan meningkat drastis,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.