Ia mengatakan bahwa sebagai salah satu kabupaten dengan lahan pertanian yang luas dan mayoritas penduduk adalah petani, semestinya Pemerintah Daerah memprioritaskan urusan pertanian termasuk memastikan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani.

Dinas pertanian harus bertanggungjawab, membantu dan memberikan solusi terhadap semua persoalan ditingkat petani.

“jangan main-main terhadap keluhan petani terhadap pupuk bersubsidi. Dinas pertanian harus responsif menanggapi keluhan petani. Jangan abai. Ini Bukti bahwa Dinas Pertanian tidak mau tahu terhadap persoalan yang ada di tingkat petani. Itu adalah langkah penting agar kita bisa mewujudkan cita-cita untuk berdikari di bidang ekonomi”, ungkap Ketua GMNI Nagekeo.

Ia menyesalkan sikap Kadis Pertanian yang tidak merespon konfirmasi wartawan soal alokasi pupuk bersubsidi yang menyebabkan banyak petani di kabupaten Nagekeo sudah tidak mendapat jatah di tahun 2024.

Ketua GMNI Nagekeo, menilai sikap Kadis Pertanian Kabupaten Nagekeo sungguh tidak mencerminkan pejabat publik yang baik dan bertanggung jawab.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.