Menanggapi informasi tersebut, Dominikus Seke, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Nagekeo mengecam keras Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo.

Ia menilai Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo lalai dalam mengurus kebutuhan para Petani terutama mengusulkan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

“Petani adalah sokoguru perekonomian Indonesia. Mereka memiliki andil untuk menjaga ketahanan pangan kita. Sangat tidak mungkin hasil panen Petani kita tinggi kalau Petani kita tidak mampu beli pupuk. Ini sangat ironis, hak petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi malah dikebiri”, ungkap Dominikus.

Ia mengemukakan bahwa pengurangan alokasi pupuk bersubsidi oleh Pemerintah tidak menjadi alasan konkrit terhadap hilangnya sejumlah besar nama Petani dari daftar penerima pupuk bersubsidi.

Pasalnya, Pengurangan alokasi pupuk bersubsidi oleh Pemerintah pusat juga diikuti oleh pengurangan jumlah subsidi pupuk ditingkatkan Petani.

“Tahun ini (2024, red) ada pengurangan alokasi pupuk bersubsidi tetapi di tingkat petani juga dikurangi. Contoh pupuk urea tahun sebelumnya 175 kilogram per hektar, tahun ini turun menjadi 95 kg per hektar per petani. Jadi tidak masuk akal jika ada nama petani yang sebelumnya terdaftar sekarang tidak terdaftar karena alokasi pupuk dari pemerintah kurang”, urainya.