Untuk memastikan regulasi tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi pihaknya akan menugaskan biro hukum pemda Nagekeo untuk mempelajarinya lebih lanjut.
“Kita coba panggil biro hukum untuk mempelajari Pergub itu. Kalau Pergub itu tidak mengatur soal ternak betina non produktif, ayo kita bahas di DPR yang namanya inisiatif DPR dan di pemerintah namanya usulan Pemerintah untuk bikin Perda”, ujar Wabup Gonzalo. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.