Kasmir menyatakan bahwa dirinya memilih untuk memisahkan proses penyelesaian keberatannya terkait pemberhentian dirinya sebagai Kaban Bappelitbangda juga pengangkatan dirinya sebagai Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM dengan penyelesaian agenda kerja yang telah ditetapkan.

“Keberatan saya semata-mata untuk membuktikan, apakah pada masa yang beradab ini masih ada kewenangan yang seolah-olah tak terbatas?. Seluruh ASN Daerah hendaknya menyadari panggilan tugasnya dalam membangun daerah. Apa pun alasannya, kepentingan masyarakat harus didahulukan”, paparnya.

Kasmir juga mengingatkan peran Bappelitbangda sebagai Clearing House Pembangunan karena seluruh agenda pembangunan selalu dimulai dari Bappelitbangda.

Menurutnya, setiap pemimpin harus mengetahui salah satu filosofi dasar bahwa perencanaan hanya bisa dihasilkan dari ketenangan.

Kasmir mengungkapkan bahwa Perencanaan yang  baik tidak bisa lahir dari orang yang marah, putus asa, kecewa atau bahkan orang yang terlalu senang.

“Perencanaan yang baik hanya bisa lahir dari ketenangan. Dukungan Saya kepada Plt Kaban Bappelitbangda dalam menjalankan tugas dimaksudkan untuk tujuan ini”, tandasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.