Sementara itu, Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo secara tegas mengungkapkan bahwa alasan dirinya merotasi Kasmir dari jabatan Kaban Beppelitbangda kabupaten Nagekeo karena Pj Bupati meragukan kinerja Kasmir.
Pj Bupati juga memastikan bahwa tahapan mutasi telah dilakukan secara baik dan benar berdasarkan regulasi serta seijin kementrian dalam negeri (Kemendagri).
Selanjutnya, Kasimirus Dhoy yang akrab disapa Kasmir, melalui pers rilis yang baru diterima media ini mengungkapkan bahwa Dirinya telah mendorong percepatan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) agar agenda perencanaan pembangunan serta Penelitian dan Pengembangan Daerah dapat segera berjalan.

Agenda Sertijab dilaksanakan beberapa hari setelah dirinya dimutasi yakni pada Rabu 20 Mei 2024 malam.
Kasmir merupakan pejabat yang paling awal mendorong dan melakukan serah terima jabatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.