Ritual Adat Baro Suku Dhawe: Pemda Nagekeo Serahkan Domba dan Beras.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 8 September 2025.
Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, menerima kedatangan Roga Bore, para petugas adat pengambil upeti, dalam rangkaian pelaksanaan Ritual Adat Baro Suku Dhawe.
Halaman Kantor Bupati Nagekeo pada Senin, 8 September 2025, menjadi saksi berlangsungnya sebuah tradisi adat yang sarat makna, saat wakil Bupati Nagekeo menyerahkan sejumlah upeti berupa seekor domba jantan dan beras 50 kilogram kepada Roga Bore.
Tindakan simbolis tersebut bukan sekadar bentuk kontribusi, melainkan juga penghormatan pemerintah daerah terhadap budaya lokal yang terus hidup di tengah masyarakat.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Nagekeo, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para leluhur dan seluruh Keluarga Besar Suku Dhawe yang terus mendukung pembangunan daerah. Semoga pemberian kami ini diterima dan direstui oleh leluhur, serta membawa berkat bagi Nagekeo ke depan,” ujar Wabup Gonzalo.
Ritual Baro merupakan warisan budaya Suku Dhawe yang dilaksanakan setahun sekali. Tradisi ini memiliki filosofi mendalam, warga yang mendiami tanah ulayat Suku Dhawe wajib memberikan sumbangan atau sedekah sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan penguasa adat.
Upeti yang dikumpulkan menjadi simbol kebersamaan, ikatan kekerabatan, serta pengakuan terhadap tanah adat yang menjadi sumber kehidupan bersama.
Seremoni Baro tahun ini menegaskan kembali peran adat sebagai penyangga kehidupan sosial masyarakat Nagekeo.
Pemerintah daerah melihat tradisi ini sebagai bagian integral dari pembangunan, terutama dalam menjaga identitas, solidaritas, dan kelestarian nilai-nilai luhur warisan leluhur.
Keterlibatan pemerintah dalam ritual adat juga mencerminkan sinergi antara negara dan masyarakat adat.
Baro: Menjaga Ikatan Sosial
Bagi masyarakat Suku Dhawe, ritual Baro bukan hanya urusan adat, melainkan juga mekanisme sosial yang mengikat hubungan antarwarga dan pemangku adat. Setiap warga yang tinggal di atas tanah ulayat diingatkan akan kewajiban moral dan spiritualnya untuk berbagi hasil usaha, sehingga tercipta keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Di tengah derasnya arus modernisasi, ritual seperti Baro menjadi penanda bahwa masyarakat Nagekeo tetap menjunjung tinggi akar tradisinya. Upeti berupa hasil bumi dan ternak tidak sekadar benda, melainkan persembahan yang sarat doa, restu, dan harapan akan kesejahteraan bersama. (Rls/Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
