1.241 Anggota Ikut Perkemahan Pramuka di Desa Labolewa, Wakil Bupati Nagekeo Mengutip Bung Karno.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 12 Agustus 2025.

Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada dalam sambutannya saat membuka kegiatan Perkemahan Pramuka di desa Labo Lewa, Mengutip pesan Bung Karno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya” maka melalui Pramuka, akan melahirkan generasi penerus yang tidak hanya mengenang jasa, tetapi juga siap melanjutkan perjuangan dengan karya dan keteladanan.

Sebanyak 1.241 orang mengikuti Perkemahan Pramuka yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Nagekeo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Gerakan Pramuka ke-64 dengan bertemakan “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa“.

Kegiatan ini diselenggarakan sejak tanggal 12-14 Agustus 2025 yang dimulai dengan Apel Pembukaan, bertempat di Bumi Perkemahan Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Selasa 12 Agustus 2025.

Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada mengatakan Gerakan Pramuka bukan sekadar organisasi kepemudaan, Ia adalah kawah candradimuka pembentukan karakter bangsa. Dalam gerakan Pramuka, nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan cinta tanah air, ditanamkan sejak dini.

Menurut Wabup Gonzalo, tema yang diusung tahun ini, “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa” sangat relevan dengan tantangan zaman yang  dihadapi saat ini. Di tengah arus globalisasi dan perubahan sosial yang cepat, Gerakan Pramuka hadir sebagai benteng karakter dan moral generasi muda.

“Saya mengapresiasi Kwartir Cabang Nagekeo yang telah menyusun kegiatan ini dengan penuh dedikasi. Kegiatan seperti haiking, pentas seni budaya, bhakti sosial, aksi donor darah, penanaman pohon, dan aksi kebersihan bukan hanya kegiatan fisik, tetapi juga simbol dari kepedulian, keberanian, dan komitmen terhadap lingkungan dan sesama” ujar Wabup.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.