Ritual Adat Baro Suku Dhawe: Pemda Nagekeo Serahkan Domba dan Beras.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 8 September 2025.
Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, menerima kedatangan Roga Bore, para petugas adat pengambil upeti, dalam rangkaian pelaksanaan Ritual Adat Baro Suku Dhawe.
Halaman Kantor Bupati Nagekeo pada Senin, 8 September 2025, menjadi saksi berlangsungnya sebuah tradisi adat yang sarat makna, saat wakil Bupati Nagekeo menyerahkan sejumlah upeti berupa seekor domba jantan dan beras 50 kilogram kepada Roga Bore.
Tindakan simbolis tersebut bukan sekadar bentuk kontribusi, melainkan juga penghormatan pemerintah daerah terhadap budaya lokal yang terus hidup di tengah masyarakat.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Nagekeo, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para leluhur dan seluruh Keluarga Besar Suku Dhawe yang terus mendukung pembangunan daerah. Semoga pemberian kami ini diterima dan direstui oleh leluhur, serta membawa berkat bagi Nagekeo ke depan,” ujar Wabup Gonzalo.
Ritual Baro merupakan warisan budaya Suku Dhawe yang dilaksanakan setahun sekali. Tradisi ini memiliki filosofi mendalam, warga yang mendiami tanah ulayat Suku Dhawe wajib memberikan sumbangan atau sedekah sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan penguasa adat.
Upeti yang dikumpulkan menjadi simbol kebersamaan, ikatan kekerabatan, serta pengakuan terhadap tanah adat yang menjadi sumber kehidupan bersama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
