390 Tenaga PPPK di Nagekeo Terima SK, Bupati Berharap Menjadi Penggerak Perubahan

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO  –  30 SEPTEMBER 2025

Sebanyak 390 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus,  di Aula Setda Kantor Bupati, Senin 29 September 2025.

Penyerahan SK PPPK untuk formasi Tahun Anggaran 2024 Tahap I dan II ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga menjadi titik awal komitmen jangka panjang antara negara dan aparatur sipil untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.

390 pegawai yang menerima SK terdiri dari 184 tenaga guru, 58 tenaga kesehatan, dan 148 tenaga teknis.

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus dalam sambutannya menekankan bahwa PPPK bukan sekadar “tambahan formasi”, melainkan agen perubahan di tubuh birokrasi daerah.

“Penandatanganan kontrak kerja hari ini bukan sekedar formalitas administratif, tetapi sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat pelayanan publik,” tegasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.