Keuskupan Agung Ende secara tegas melakukan penolakan terhadap proyek eksploitasi energi panas bumi (geotermal) di Flores dan Lembata.

Proyek tersebut dinilai telah merusak ekosistem alam dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat, serta tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

Umat diajak untuk tidak hanya merenung, tetapi juga mengambil tindakan konkret dalam menjaga lingkungan. Ini termasuk penggunaan energi ramah lingkungan, seperti energi surya, serta keterlibatan aktif dalam upaya pelestarian alam dan keadilan sosial. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.