Rumah Warga dan Fasilitas Umum di Desa Ladolima Timur Rusak Diterpa Angin Kencang
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 25 Januari 2025.
Fenomena cuaca ekstrem berupa angin kencang melanda wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakibatkan kerusakan pada rumah warga, fasilitas umum, serta komoditas unggulan milik petani.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Baomuri, Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah, pada Jumat pagi, 23 Januari 2025.
Angin kencang yang datang secara tiba-tiba sekitar pukul 04.00 WITA membuat warga panik. Kekuatan angin merusak sejumlah rumah penduduk, terutama pada bagian atap seng yang terlepas dan berserakan. Selain rumah warga, beberapa bangunan fasilitas umum seperti gereja juga mengalami kerusakan akibat terjangan angin.
Tidak hanya merusak bangunan, bencana angin kencang tersebut turut berdampak serius pada sektor pertanian dan perkebunan masyarakat.
Sejumlah tanaman produktif yang menjadi sumber penghidupan warga, seperti cengkeh dan pala, dilaporkan tumbang dan rusak. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi kerugian ekonomi yang cukup besar, mengingat komoditas tersebut merupakan andalan masyarakat setempat.
Tokoh masyarakat Desa Ladolima Timur, Antonius Towa, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengalaman yang cukup menakutkan bagi warga. Menurutnya, dampak angin kencang tidak hanya dirasakan oleh pemilik rumah, tetapi juga oleh seluruh masyarakat desa.
“Kejadian ini terjadi sekitar jam empat pagi dan cukup menakutkan masyarakat. Korban bukan hanya rumah-rumah warga, tetapi juga bangunan umum seperti gereja dan aula. Selain itu, komoditas masyarakat seperti cengkeh dan pala juga mengalami kerusakan,” ujar Antonius, yang juga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ladolima Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
