Dana Ipres Miliaran Sentuh 2 Aksesn Jalan di Nagekeo, Bupati: Butuh Kerjasama Lintas Sektor.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 5 Juni 2023.
Dana Inpres (Instruksi Presiden) senilai Rp33 Miliar lebih dialokasikan Pemerintah Pusat untuk pembangunan akses jalan di kabupaten Nagekeo,

Dana Inpres senilai Rp33 M tersebut dialokasikan untuk pembangunan  dua ruas jalan Kabupaten, masing-masing jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada senilai Rp17 M dan ruas jalan Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga senilai Rp16 M.

Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do menegaskan bahwa dalam melaksanakan pembangunan dua ruas jalan tersebut, sangat dibutuhkan  kerjasama lintas sektor mulai dari Dinas, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa serta dukungan dari masyarakat.

Kepada camat Nangaroro, Mauponggo dan Keo Tengah diharapkan untuk segera melakukan koordinasi dengan para kepala Desa dan tokoh masyarakat agar, dalam proses pelaksanaan pembangunan nantinya tidak menemui kendala.

Peningkatan konektivitas dua ruas jalan yang bersumber dari dana Inpres tersebut kata Bupati Nagekeo, memliki tujuan mempercepat akses mobilitas hasil bumi (Kemiri, Cengkeh, Vanili, Kakao) masyarakat di wilayah Maupunggo, Keo Tengah dan Nangaroro menuju ke pasar Raja.

“Kita pengen jejaring jalan ini terkoneksi semuanya memudahkan akses masyarakat ke Pasar Raja Selatan, mendukung pasar yang selama ini belum bisa difungsikan maksimal” tutur Bupati Don.

Bupati Nagekeo berharap, peningkatan dua ruas jalan tesebut harus diimbangi dengan peningkatan produksi komoditi perkebunan sebab, jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada dan Kotekeo-Pusu-Ua-Liabanga juga membuka akses kantong produksi masyarakat secara khusus sektoral perkebunan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagekeo, Anselmus Mere menjelaskan bahwa, alokasi Dana Inpres senilai miliaran rupiah tesebut, merupakan bagian dari proses verifikasi oleh balai jalan Provinsi NTT untuk memenuhi permintaan Pemerintah pusat dalam rangka konektivitas jalan Kabupaten sebagaimana termaktub dalam Instruksi presiden no 3 tahun 2023.

“Ada 13 ruas jalan Kabupaten yang kita usulkan untuk memenuhi permintaan orang Balai Jalan, tapi yang terealisasi dua ruas, dan saat ini tengah dalam proses tender” Ungkapnya.

13 ruas jalan yang diusulkan Dinas PUPR kabupaten Nagekeo melalui Bidang Bina Marga antara lain ruas jalan Fataleke-Koekobho, ruas jalan Aemali-Danga, ruas jalan Aewoe-Wayupea dan ruas jalan Sawu-Mulakoli.

Selanjutnya, ruas jalan Baoasabi-Alorawe-Nagerawe, ruas jalan Kajulaki-Malabay, ruas jalan Maukeli-Bolorongga, ruas jalan  Mauponggo-Ngera-Puuwada, ruas jalan Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga, serta ruas jalan Roe-Ratedao-Nebe.

Selain itu, terdapat segmen jalan Kabupaten yang juga diusulkan Pemda Nagekeo yakni jalur jalan dalam kota Mbaya seperti segmen Daduwuwu-Aeramo, Segmen Eltari hingga jalan masuk bandara Surabaya ll.

Dijelaskan pula, Inpres No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Konektivitas dan Peningkatan Jalan Daerah mengharuskan Kepala Daerah menyediakan dukungan program dan anggaran dalam rangka menyiapkan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan
konektivitas jalan daerah, menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya untuk kegiatani percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Guna memenuhi permintaan tersebut jelas Ansel Mere, usulan yang disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Balai harus dilengkapi data pendukung RAB desain, project digest, serta format surat pertanggungjawaban mutlak ditandatangani Bupati Nagekeo melalui Kepala Dinas PUPR.

“Patut kita apresiasi kinerja teman-teman di Bina Marga, Satker dan juga pihak Balai jalan yang sudah bekerja maksimal, karena memang kondisi keuangan kita di Nagekeo tidak mencukupi untuk alokasi pembangunan jalan” Ungkapnya.

Pemerintah Daerah terus berupaya bekerja maksimal dan juga mencari solusi dalam hal pengalokasian anggaran baik yang bersumber dari DAK maupun DAU guna peningkatan akses jalan Kabupaten. Sebab, kondisi saat ini jalan Kabupaten sejatinya semua sudah terkoneksi, hanya saja butuh peningkatan lebih lanjut.

“Melalui APBD tahun 2023 juga kita alokasikan untuk peningkatan tiga ruas jalan yaitu, ruas jalan Dadiwuwu-Aeramo melalui DAK dan Jalan masuk RSP Raja melalui DAU serta segmen Wolosambi-Mauwaru juga dianggarkan melalui DAU” jelasnya.

Dalam inpres tersebut, Pemerintah Daerah juga diharapkan menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam pelaksanaan rangka kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah serta mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan jalan daerah yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Rls/Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.