Pertama, camat diminta menggerakkan aparat desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama untuk aktif menyampaikan informasi terkait cuaca ekstrem kepada warga. Selain itu, rumah ibadah, gedung sekolah, dan fasilitas umum dioptimalkan sebagai pusat informasi sekaligus lokasi evakuasi apabila terjadi kondisi darurat bencana.
Kedua, seluruh warga diimbau untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, khususnya pepohonan di dekat permukiman atau di sepanjang jalan raya. Pohon yang berpotensi tumbang diminta untuk dipangkas atau ditebang, disertai pembersihan bahu jalan dan saluran air atau drainase di masing-masing desa dan kelurahan.
Ketiga, masyarakat diingatkan untuk menyiapkan Tas Siaga Bencana yang berisi kebutuhan mendesak apabila terjadi bencana secara tiba-tiba, sebagai bagian dari kesiapsiagaan keluarga menghadapi situasi darurat.
Keempat, para camat diminta memastikan adanya pelaporan cepat apabila ditemukan potensi ancaman atau kejadian bencana. Laporan disampaikan secara berjenjang kepada Kepala Desa atau Lurah, Camat, dan Bupati Nagekeo melalui BPBD Kabupaten Nagekeo.
Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo berharap melalui langkah antisipatif dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, risiko dan dampak bencana hidrometeorologi dapat diminimalkan, serta keselamatan warga tetap terjaga di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi berlangsung. (TENDA)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
