Pimpinan Baznas Nagekeo Resmi Dilantik, Begini Tugas dan Fungsi Baznas.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 26 Januari 2023.
Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do melantik dan mengangkat sumpah pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Periode 2023 – 2028, bertempat di Ruang VIP Kantor Bupati Nagekeo, Jumat 24 Maret 2023.

Pelantikan Pimpinan Baznas didasari surat Keputusan Bupati Nagekeo  Nomor: 122/KEP/HK/2023 tentang Penetapan Pimpinan Badan Zakat Nasional Kabupaten Nagekeo Periode 2023 – 2028.

Sebagaimana tercantum pada lampiran Surat Keputusan Bupati Nagekeo tersebut, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nagekeo Periode Tahun 2023-2028 berjumlah 5 (lima) orang.

Mereka adalah H. La. Safrudin (Ketua), Askar Bendera (Wakil Ketua I  Bidang Pengumpulan), Rum Anhsor Pua Jiwa (Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), Ramudan Rajo, (Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan) dan  Zulkarnae Rasid (Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.