Nagekeo, Faktahukumntt.com – Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, dalam sambutannya, pada acara peletakan batu pertama Pembangunan Pos Pelayanan Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Lape, kecamatan Aesesa, kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (09/07/2020) mengatakan bahwa, Kita Hidup dituntun oleh Keyakinan.

Hal tersebut dimaksudkan Bupati Don, agar kita hidup dalam citra yang tidak mengandalkan diri sendiri, malainkan senantiasa mengandalkan Tuhan dan leluhur.

“Pertama, keyakinan kita dibangun oleh budaya dan agama. Dalam hidup bernegara, secara explisit dalam mukadima UUD 1945 dikatakan bahwa Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, bukan atas kehendak siapa saja. Kata-kata itu ditulis artinya, tidak mengandalkan kekuatan manusia, tapi kekuatan Allah Yang Maha Kuasa. Apa yang kita buat harus bisa membawa citra. Dalam budaya kita  mengenal dewa Zeta ga’e zale (Tuhan dan Leluhur).” Jelas Bupati Don yang dikutip berdasarkan Pers rilis Humas Pemda Nagekeo.

Menurut Bupati Don, dalam kehidupan kita juga perlu membangun nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, tidak menggangu orang lain dan gotong- royong dalam mengerjakan sesuatu.

“Dalam gotong royong itu seluruh nilai ada.” Imbuh Bupati Nagekeo.

Lanjut Bupati Don, ciptaan Tuhan memiliki keunikan makan, perbedaan itu menjadi sebuah karunia dan butuh pemimpin pada setiap level, untuk mengelola semua perbedaan itu menjadi sebuah kekuatan bersama.

“Dalam kehidupan bernegara kita ada pepatah “Bersatu Kita Teguh, Bercerai kita Runtuh”. Ini yang saya minta supaya kita bergerak di hulu. One Sao ( dalam rumah) malam mau tidur, makan bersama, omong kembali seluruh budaya kearifan kita kepada anak anak kita.” Tuturnya.

Selanjutnya Bupati Nagekeo dalam sambutannya pada kesempatan peletakan batu Pembangunan Pos Pelayanan Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Lape mengemukakan bahwa, Bangunan fasilitas Pemerintah selalu memiliki tujuan.

” Membuat fasilitas ini bukan tanpa sebab. Kebutuhan itu dirasakan, dan sampai saat ini Kelurahan Lape sudah diidentifikasikan di monitor dalam peta trantib kita. Ini Kelurahan yang punya potensi masalah besar. Saya berbicara didepan orang orang tua dan semua yang ada. Ini tantangan  buat kita. Ini hanya terapi yang sudah terjadi. Ini tidak ada apa-apa kalau di hulunya kita tidak kerjakan dengan baik”. Jelas Bupati Don

Menurut  Bupati Don, Penginanga, Danga, Aeramo, Mbay  telah mengalami gejolak perubahan setuasi sosial, tidak seperti dulu lagi.

” Orang yang datang masuk dan keluar, bawa mereka punya otak, bawa mereka punya duit di saku. Artinya, dengan dengan otak dia bisa melihat peta sosial kita. Semua bisa digerakan dari dua ini, Otak dan Saku.” Tandasnya

” Saya minta kita untuk menyadari sungguh sungguh ini. Bukan kita fobi dengan perubahan, fobi dengan orang baru tapi kita membangun ketahanan kita sehingga kita hidup dalam perubahan dan kita happy.” Ujar Bupati Don mengakhiri sambutannya.

Pembangunan Pos Pelayanan Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Lape, ditandai dengan acara Peletakan Batu Pertama yang  diawali dengan ritual adat oleh tokoh adat setempat,  atas nama Bapak Baltazar Gasa,  Silvester Sura, Bapak Clemens Ede.

Penyerahan batu pertama oleh suku diserahkan kepada Lembaga Pemangku Adat (LPA) , selanjutnya LPA menyerah kan kepada DPRD Nagekeo.

Kemudian DPRD Nagekeo  menyerahkan kepada Bupati Nagekeo, dan kemudian Bupati menyerahkan kepada Kapolres Nagekeo untuk selanjutnya  dilakukan peletakan batu pertama.

“Untuk kesejahteraan masyarakat Lape kami meletakan batu pertama ini sebagai tanda untuk membangun” kata Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, saat meletakan batu pertama.

Turut Hadir pada kesempatan itu, Personil Polres Nagekeo, Anggota DPRD, Lasarus Lasa,  Kapolsek Aesesa AKP EDUARDUS NURU bersama anggota.

Hadir pula, Danramil 1625-05 Aesesa ,Serma Marselinus Uku bersama Anggota dan Camat Aesesa, Oscar Yoseph Amekae Sina.

Selain itu, Lurah Lape, Agustinus Ngeda Tona, beserta Toko Adat,  Bapak Baltasar Gasa, Silvester Sura,  Clemens Ede, LPA Bapak Anselmus Ha, LKMK Bapak Simon Fino dan Tokoh Masyarakat Andreas Dala serta undangan lainnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.