Omzet Penjualan Tenun Adat Nagekeo Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 21 Desember 2024.
Pendapatan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari hasil penjualan tenun adat meningkat pesat jelang hari raya Natal, 25 Desember 2024 dan tahun baru 1 Januari 2025.

Irmelinda Nago salah satu pelaku usaha yang berfokus pada penjualan tenun adat dan aksesoris adat Nagekeo di Pasar Danga, Mbay mengaku bahwa minat dan daya beli masyarakat membelanjakan tenun adat sangat tinggi menjelang hari raya Natal dan Tahun baru. Omzet penjualannya meningkatkan tajam dalam beberapa waktu terakhir.

“Puji Tuhan, Omzetnya meningkat menjelang hari raya. Selalu ada peningkatan pembelian”, Ucap Irmilinda saat ditemui faktahukumntt.com, Sabtu 21 Desember 2024.

Irmelinda Nago semulanya merupakan salah satu guru honorer pada salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Nagekeo yang memilih banting setir menjadi  penjual tenun adat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.