Sembangko Julie Sutrisno Laiskodat Sentuh Lansia dan Disabilitas di Ngada

FAKTAHUKUMNTT.COM, NGADA – 23 Desember 2025.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI, Julie Sutrisno Laiskodat, menyalurkan bantuan paket sembako bagi masyarakat di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyaluran bantuan paket sembako berupa  beras 5 kilo, gula dan minyak goreng dilaksanakan oleh pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Ngada.

Ketua DPD Partai NasDem Ngada, Moses Jala, dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan sembangko ini merupakan hasil kerja sama Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat dengan mitra kerjanya, Bank Mandiri.

“Karena itu, hari ini juga hadir Kepala Bank Mandiri Cabang Kabupaten Ngada,” ujarnya.

Moses mengungkapkan, total paket sembako yang disalurkan di Kabupaten Ngada mencapai 1.000 paket, dengan sasaran utama lansia dan penyandang disabilitas di seluruh kecamatan.

“Khusus di Paroki Jerebu’u, kami menyalurkan sekitar 160 paket sembako, dan sebagian besar penerimanya adalah lansia serta penyandang disabilitas,” jelasnya.

Ia menegaskan, bantuan sembako tersebut menjadi kado Natal dan Tahun Baru 2026 dari Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat bagi masyarakat Kabupaten Ngada.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi para penerima.

Salah satu penerima bantuan, Paulina Jaghung, warga Desa Watumanu, Kecamatan Jerebu’u, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru, biasanya harga sembako naik,” ungkapnya.

Kegiatan penyerahan bantuan yang berlangsung di Pusat Paroki Jerebu’u tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat, Don Capertino Nua, Anggota Fraksi NasDem DPRD Ngada Gregorius Nua, Sekretaris DPD Partai NasDem Ngada Ambrosius Molo, serta Kepala Bank Mandiri Cabang Bajawa Cordianus Juadi Nggeon. (*** )

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.