Polemik Sambutan Bupati Nagekeo, Diduga Pakai Tim Khusus, Ini Kata Bupati.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 10 Maret 2025.
Sambutan Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus lagi-lagi tuai polemik. Setelah sebelumnya menyampaikan pernyataan yang dinilai kontroversi saat Misa Perutusan pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu.

Kuat dugaan bahwa Bupati Nagekeo mengabaikan protokoler pemerintah daerah dalam menyusun sambutannya dan lebih memilih menggunakan tim khusus di masa awal tangkup kepemimpinannya di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penelusuran beberapa awak media di kabupaten Nagekeo kepada beberapa pihak terkait menerangkan bahwa sambutan yang disampaikan Bupati Nagekeo bukan merupakan naskah yang disediakan protokoler melainkan yang disiapkan sendiri oleh Bupati diduga merupakan produk tim khususnya.

Kini pernyataan Bupati Nagekeo yang dinilai menimbulkan perdebatan kembali muncul dalam sambutannya saat melakukan apel perdana bersama segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, Senin 11 Maret 2025.

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa masih terdapat sebagian ASN yang dianggap tidak menerima hasil Pilkada, tidak mengakui pilihan rakyat dan ragu dengan kemimpinan mereka.

“Hal ini saya merasa perlu untuk dikemukakan karena sampai saat ini, masih ada sebagian kecil ASN yang belum bisa menerima hasil Pilkada, masih ada sebagian kecil ASN yang masih menyesali atas pilihan rakyat Nagekeo, masih ada sebagian kecil ASN yang belum percaya atas pilihan rakyat Nagekeo yang memilih saya dengan Pak Gonzalo dan masih ada sebagian kecil ASN masih meragukan kami”, Ungkap Bupati Simplisius dalam sambutannya.

Pernyataan Bupati Nagekeo seolah menegaskan bahwa ASN Nagekeo ikut berpolitik dalam suksesi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten 2024. Padahal merujuk pada kode etik dan regulasi ASN dituntut netral dan tidak boleh berpolitik.

Jika ditelaah lebih jauh tentang Kode Etik ASN dalam Politik, ASN harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Prinsip utama kode etik ASN terkait politik antara lain, tidak berpihak kepada partai politik atau calon tertentu dalam Pemilu/Pilkada, tidak menggunakan jabatannya untuk menguntungkan atau merugikan pihak tertentu dalam politik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada keberpihakan politik.

Ada Dasar Hukum dan Undang-Undang yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 2, ASN harus netral dalam politik.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Pasal 5, PNS wajib menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pilkada dan Pasal 11, PNS dilarang memberi dukungan kepada calon atau partai politik.

Jika benar ASN terlibat politik maka ada sanksi bagi ASN yang terlibat dalam Politik dan melanggar ketentuan netralitas politik dapat berupa, Sanksi Ringan,  Teguran lisan atau tertulis, Sanksi Sedang, Penundaan kenaikan gaji atau pangkat, Sanksi Berat, Penurunan pangkat selama 3 tahun.

Tanggapan GMNI Nagekeo

Inos Bhia Wae, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Nagekeo dalam menanggapi sambutan Bupati Nagekeo mengungkapkan pihaknya mengutuk keras para ASN yang terlibat politik.

Mereka mendorong Bupati dan wakil Bupati Nagekeo untuk mengambil langkah tegas terhadap para ASN yang tidak netral dan belum menerima hasil Pilkada karena sangat berpotensi mengganggu efektivitas kinerja pemerintah daerah.

“Sangat disayangkan kalau masih ada oknum ASN yang tidak Netral. Kalau ASN Sudah terpolitisasi maka jalannya roda pemerintahan ke depan tidak stabil. Kita mengutuk keras jika ada ASN yang ikut Berpolitik praktis. ASN alat negara dan wajib menaati aturan dan SOP yang berlaku”, Ungkap Inos.

Maksud Bupati Nagekeo: Menyudahi Dinamika Politik, Membangkitkan Kesadaran dan Galang Semangat Persatuan

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya menyampaikan bahwa semua pernyataan yang Ia sampaikan sudah melalui pertimbangan yang matang meski dinilai kontroversial tetapi niatnya adalah untuk, menyudahi seluruh dinamika politik dan membangkitkan kesadaran bersama agar bergandengan tangan membangun Kabupaten Nagekeo dengan hati seturut semangat “To’o Jogho Waga Sama” (Gotong royong).

Terkait pernyataannya dihadapan para ASN saat Apel kekuatan perdana dihalaman kantor Bupati Nagekeo Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak sedang menuding para ASN berpolitik tetapi dirinya juga tidak bisa menutup kemungkinan realitas bahwa ada sebagian ASN yang belum bisa menerima hasil bahkan meragukan kepemimpinan dirinya dan Wakil Bupati Nagekeo.

Bupati Nagekeo siap bertanggungjawab dan mengklaim mengantongi bukti-bukti atas pernyataan yang diutarakannya.

“Yang menciptakan suasana ini saya kuatir berpengaruh kepada masyarakat. Ketika saya mengungkapkan hal itu ada resistensi dan mereka berpendapat, jangan sampai ini membuka peluang kontradiktif, tetapi saya pikir ini perlu kita kemukakan karena kita dalam proses penyelesaian masalah”, Jelas Bupati Simplisius.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut perlu dibuka dengan tujuan agar masalah tersebut perlu segera diselesaikan dan tidak dibiarkan berlarut-larut atau proses penyelesaian tidak menyentuh subtansi dan akar permasalahannya.

Hal tersebut bermaksud agar tidak menggangu situasi kebatinan para ASN dalam melaksanakan tanggung jawab dan pekerjaan mereka di lingkup pemerintah daerah kabupaten Nagekeo.

“Saya hanya ingin menyadarkan mereka bahwa apa yang mereka pikirkan saat ini adalah pemahaman-pemahaman yang  salah. Mereka tidak bisa lagi menyangkal pilihan rakyat Nagekeo. Kalau ini mereka bawa dalam suasana kebatinan mereka ketika mereka kerja, Ini sangat menggangu ritme kerja mereka. Saya mau ajak agar mereka satu hati”, Urainya.

Tentang Partai Perindo dan Pernyataan Penjual Obat

Sementara itu terkait pernyataannya yang nilai kontoversial karena menyinggung dukungan Partai Perindo saat sambutan di acara Misa Perutusan, Bupati Simplisius menjelaskan bahwa hal tersebut hanya terpaut perbedaan pemahaman.

Sesungguhnya Dirinya hanya ingin mengutarakan tentang komitmen dan keberaniannya mengambil keputusan dengan tepat pada momen-momen krusial saat dirinya nyaris kehilangan dukungan partai politik ketika Partai Perindo memilih jalan lain dan tidak merekomendasikan dirinya.

“Saya hanya mau membawa pesan kepada publik yang mana menilai saya lemah dalam mengambil keputusan, tetapi sesungguhnya saya tidak. Saya kuat dalam mengambil keputusan yang belum tentu mampu dilakukan oleh pemimpin lainnya”, tegas Bupati Simplisius.

Selanjutnya, Tentang Pernyataan “Penjual Obat” yang juga dinilai kontroversial dan dianggap menyinggung kandidat lainnya yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024. Bupati Simplisius menjelaskan bahwa tidak ada sedikit niat menyentil dan menyinggung kandidat lainnya dalam sambutannya.

Bantah Soal Tim Khusus

Bupati Nagekeo juga mengklarifikasi soal, Dugaan Tim Khusus yang sangat berperan dalam urusan teknis sambutannya sehingga terkesan mengesampingkan peran protokoler Humas Pemda Nagekeo.

Bupati Nagekeo menepis anggapan adanya tim khusus Bupati dan secara tegas menyatakan tidak ada dan hanya memiliki beberapa orang yang berkontribusi memberikan pokok pikiran kepadanya.

“Tim Khusus tidak ada. Hanya ada beberapa teman-teman yang mau beri masukan, saya suruh catat saja setiap poinnya. Siapa saja”, tegas Bupati Simplisius.

Harapan Bupati Nagekeo

Bupati Nagekeo berharap semua elemen bijak dan mengambil nilai positif dalam menyikapi setiap dinamika yang terjadi. Sesungguhnya pernyataan-pernyataannya bukan untuk melahirkan pecah belah melainkan untuk menyelesaikan semua pecah belah yang ada.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nagekeo bersatu hati dan bergandengan tangan membangun Kabupaten Nagekeo.

“Kita harus mengajak rakyat Nagekeo, satu hati satu jalan, satu paham satu perilaku, untuk Nagekeo kedepannya.”, Harap Bupati Nagekeo.

Bupati Nagekeo juga berharap seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nagekeo untuk terlibat dengan caranya masing-masing membangun Kabupaten Nagekeo seturut semboyan “To’o Jogho Waga Sama”. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.