Paket Gerbang Emas Mendaftar di KPUD Nagekeo, Elias Djo: Kalah Menang Nanti Dulu
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 27 Agustus 2024.
Pasangan Calon Bupati, Elias Djo dan Wakil Bupati, Marselinus Siku yang terkenal dengan nama Paket “Gerbang Emas” resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nagekeo, Selasa 27 Agustus 2024.
Berbalutkan busana adat khas Nagekeo Elias Djo dan Marselinus Siku mendatangi Kantor KPUD Nagekeo diantar ribuan simpatisan dan Partai Pengusung.
Saat tiba di kantor KPUD Nagekeo Paket Gerbang Emas disambut dengan tarian dan sapaan adat oleh sanggar tari Tuga Pawe yang berasal dari Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan.
Selanjutnya, Paket Gerbang Emas diterima secara budaya oleh KPUD Nagekeo dengan mengalungkan selendang adat.
Paulus Yohanes Nuwa Veto, Anggota DPRD Provinsi NTT dari partai Hanura dalam sambutannya mewakili Gabungan Partai Politik menjelaskan bahwa Paket Gerbang Emas Artinya Gerakan Pembangunan Elias Marselinus.
Paket Gerbang Emas diusung oleh dua partai politik yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Paul Nuwa Veto mengungkapkan bahwa segala berkas pendaftaran Paket Gerbang Emas telah disediakan untuk diserahkan dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku oleh KPUD Nagekeo.
Ia sangat yakin dan percaya bahwa KPUD Nagekeo sangat berintegritas sehingga pendaftaran paket Gerbang Emas diproses secara profesional.
“Hari ini Paket Gerbang Emas telah dideklarasikan. Harap Bisa diterima oleh masyarakat Nagekeo untuk Nagekeo yang lebih maju”, Ucap Paul Nuwa Veto.
Calon Bupati Nagekeo, Elias Djo dalam sambutannya kembali menandaskan bahwa Bahwa Paket Gerbang Emas Artinya Gerakan Pembangunan Elias Marselinus.
“Soal kalah menang nanti dulu, yang pertama kita gas terus”, ungkap Elias Djo, disambut tawa para pendukung.
Ia Juga berharap agar KPUD Nagekeo dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, adil dan bermartabat.
Sementara itu, Ketua KPUD Nagekeo, Fransiskus Hubert Waso mengungkapkan bahwa KPUD Nagekeo akan bekerja dengan profesional sesuai dengan Undang-Undang Pilkada dan petunjuk teknis pelaksanaan Pilkada sesuai PKPU nomor 10 Tahun 2024.
“Mari kita semua ciptakan keamanan kondusif, Jauhkan berita dan isu hoax dan Jaga integritas wilayah kita masing-masing”, Harap Ketua KPUD Nagekeo. (TENDA)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.