Musrenbangcam Aesesa Selatan Ketua Komisi I DPRD Nagekeo Ingatkan Perencanaan Mesti Bermartabat.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 14 Maret 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nagekeo, Mbulang Lukas, SH turut hadir dalam Musyawarah Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang berlangsung Aula Kantor Camat Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Kamis 13 Maret 2025.
Anggota DPRD dari partai Perindo tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan dengan martabat, mengingat bahwa baik yang merencanakan maupun yang menjadi sasaran pembangunan adalah manusia yang bermartabat.
Pernyataan Mbulang Lukas menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang manusiawi dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan.
Dalam banyak kasus, perencanaan yang tidak mempertimbangkan martabat manusia dapat berujung pada kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bahkan berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial.
Dalam konteks pembangunan daerah, perencanaan yang bermartabat berarti memastikan bahwa kebijakan yang dibuat berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Hal ini mencakup prinsip partisipasi masyarakat, keadilan sosial, penghormatan terhadap hak asasi serta integritas dan transparansi.
Perencanaan yang baik harus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapnya. Tanpa partisipasi mereka, program yang dirancang berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi harus merata dan adil bagi seluruh masyarakat.
Setiap kebijakan harus memastikan hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan akses ekonomi yang layak.
Perencanaan yang bermartabat harus bebas dari korupsi dan kepentingan kelompok tertentu, dengan memastikan bahwa setiap keputusan dibuat secara transparan.
Meskipun gagasan ini penting, realisasi perencanaan yang bermartabat tidak selalu mudah.
Beberapa tantangan yang dihadapi meliputi kurangnya akses informasi bagi masyarakat,
tidak semua masyarakat memiliki pemahaman dan akses terhadap proses perencanaan, sehingga sulit bagi mereka untuk berpartisipasi secara aktif.
Birokrasi yang Rumit, struktur pemerintahan yang kompleks sering kali memperlambat pelaksanaan program yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Kepentingan Politik dan Ekonomi, dalam beberapa kasus, perencanaan lebih didasarkan pada kepentingan politik atau ekonomi tertentu daripada kepentingan masyarakat luas.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Lukas Mbulang menegaskan bahwa pembangunan di daerah harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita buat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, tanpa mengorbankan hak dan martabat mereka,” ujarnya.
Dengan menanamkan prinsip martabat dalam setiap perencanaan, diharapkan Kabupaten Nagekeo dapat tumbuh menjadi daerah yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Perencanaan pembangunan bukan sekadar dokumen atau prosedur teknis, tetapi harus menjadi cerminan dari komitmen untuk menghormati dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Prinsip bahwa perencanaan mesti bermartabat bukan hanya sebuah pernyataan ideal, tetapi juga menjadi tuntutan moral bagi para pemimpin dan perencana kebijakan.
Dengan pendekatan yang lebih manusiawi, Nagekeo dan daerah lain di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan, tanpa mengesampingkan hak dan martabat warganya. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.