Selanjutnya, Shafar mengingatkan bahwa pihaknya tidak bertanggungjawab terhadap semua loby-loby yang dibangun kandidat dengan partai politik PKB. Dirinya hanya akan bertanggungjawab memenangkan kandidat Kepala Daerah yang telah berhasil memperoleh surat keputusan Partai untuk didaftarkan menjadi calon Bupati maupun wakil usungan Partai PKB.
“Kami tidak bertanggungjawab dengan loby-loby. Kami bertanggungjawab setelah ada SK final Paket yang diusung, Kami mendaftar ke KPU, setelah itu kami bertanggungjawab memenangkan kandidat”, Pungkas Shafar dalam sambutannya.
Albertus Seke, Ketua Tim Relawan Hakim Donatus mengungkapkan bahwa Kandidat Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus berkeyakinan bersama Partai PKB pihaknya akan memenangkan kontestasi Pilkada Nagekeo tahun 2024.
Hal itu sangat beralasan karena Partai PKB Nagekeo berhasil memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan raihan kursi terbanyak yakni 5 sit.
“Beliau (Hakim Donatus, red) mau bahwa PKB menjadi salah satu partai pengusungnya untuk maju di Pilkada Nagekeo 2024-2029 karena modalnya sangat besar. Bersama PKB Beliau yakin akan menang”, ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.