Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Nagekeo, Shafar Laga Rema mengungkapkan bahwa tahapan proses pendaftaran bakal calon hingga penetapan calon di partai PKB tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Tidak serta merta, tidak semudah atau segampang kita bicara”, Tegas Shafar, Ketua DPC PKB Kabupaten Nagekeo, yang berpeluang memegang palu pucuk pimpinan DPRD Periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Shafar mengutarakan bahwa Keputusan final penetapan kandidat yang bakal diusung partai PKB ditetapkan oleh Hirarki Partai yang lebih tinggi.

Ia menegaskan bahwa, Selain integritas dan popularitas calon, faktor yang tidak kalah penting untuk diperhatikan kandidat kepala daerah yang akan dijagokan PKB adalah isi tas alias infrastruktur (Dana Pilkada).

“Selain persyaratan yang biasa, integritas, popularitas, elektabilitas dan sebagainya, yang terakhir saya mau tanya isi tasnya ada atau tidak?. Ini Pilkada bukan pileg, bukan pilih Kepala Desa.  Infrastruktur harus mampu meyakinkan DPW dan DPP”, urai Shafar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.