Mereka juga menyampaikan perihal masalah sengketa tanah fasilitas umum. Status tanah untuk sekolah dan kantor desa di Nggolonio mengalami sengketa akibat klaim dari beberapa pihak. Warga berharap ada kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan tersebut agar pelayanan publik tidak terganggu.

Selanjutnya masyarakat juga mengungkapkan soal penyerobotan tanah adat akibat tambak garam. Aktivitas tambak garam di Nggolonio dituding telah menyerobot tanah adat masyarakat, sehingga menghambat kegiatan adat dan ritual budaya setempat.

Selain itu mereka mengeluhkan tentang krisis air bersih yang mereka alami. Masyarakat mengaku sudah ada reservoar air bersih yang dibangun oleh Pemerintah Daerah di wilayah Nggolonio namun pemanfaatannya tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Meteran dan pipa sambungan rumah yang di pasang ke rumah-rumah warga jadi hiasan belaka, mubasir tanpa pemanfaatan karena air tidak mengalir.

Solusinya masyarakat kemudian meminta bantuan sumur bor sebagai salah satu sumber air alternatif untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

“Masalah air bersih, kami minta bangun satu sumur bor di kampung adat,” ujar Hilarius Seda, salah satu warga yang hadir.

Mereka juga mengungkapkan soal bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi yang tidak tepat sasaran. Masyarakat meminta agar bantuan sosial yang diberikan kepada mereka benar-benar diawasi agar tepat sasaran. Selain itu, mereka berharap ada sentuhan program pemberdayaan ekonomi berbasis sektor riil yang bisa meningkatkan kesejahteraan warga.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.