Dukungan Partai Gelora Untuk Paket Master MK Penuh Perjuangan. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 30 Agustus 2024.
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia merupakan salah satu partai non sit yang mengusung Paket Master MK, Pasangan Calon Bupati, Thomas Tiba Owa dan Wakil Bupati, Albertus Seke untuk maju bertarung dalam perhelatan politik pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024.

Pada pemilihan Legislatif Tahun 2024 Partai Gelora Indonesia gagal meraih kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo.

Partai Gelora hanya mampu mengumpulkan 2681 suara dan menjadi partai non sit dengan jumlah suara sah terbanyak.

Berkat Putuskan Mahakam Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 tentang perubahan ambang batas syarat pencalonan yang memungkinkan partai-partai tanpa perwakilan di parlemen boleh mengusung pasangan Calon Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Memanfaatkan putusan MK, Partai Gelora Indonesia bersama rekan-rekan parpol non sit seperti PSI, PPP, Buruh dan PKN bersatu menggalang kekuatan untuk mengusung kandidat Paket Master MK, Pasangan calon, Thomas Tiba Owa dan Albertus Seke.

Perjuangan dukungan para partai non sit mendukung Paket Master MK tidak semudah membalikkan telapak tangan, penuh perjuangan yang cukup menguras energi dan pikiran.

Ada upaya penjegalan yang berupaya mempengaruhi kesolidan dukungan terhadap Paket Master MK oleh oknum tertentu, Namun tidak mampu meruntuhkan komitmen mereka.

“Dalam proses urusan SK Partai di pusat situasi cukup memanas dengan berbagai Pergolakan yang dimainkan oleh beberapa oknum. Namun Kami 5 Partai non sit dengan adanya putusan MK kami berjuang bersama demi Mendapatkan tiket paket Master”, ungkap Yulius Dando, Sekretaris Partai Gelora Kabupaten Nagekeo.

Yulius mengungkapkan bahwa alasan dukungan terhadap Paket Master MK adalah karena sosok Thomas Tiba Owa alias Toti diyakini mampu menjadi pemimpin yang dapat membawa Kemajuan kabupaten Nagekeo dalam berbagai sektor.

Pengalaman perpolitikan Toti yang cukup lama sebagai anggota legislatif sangat mendukung kompetensinya untuk merancang dan merumuskan kebijakan publik yang tepat untuk membangun kabupaten Nagekeo dalam segala sektor,  teristimewa sektor ril seperti pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan.

Pasangan yang dianggap cocok mendampingi Toti adalah Albertus Seke, alias Bertyn Seke merupakan birokrasi murni dan pernah mendedikasikan dirinya dalam jabatan tertentu di pemerintahan Kabupaten Nagekeo.

Sosok Bertyn Seke dianggap mampu membantu Toti dalam memanajemen Birokrasi di kabupaten Nagekeo sehingga Mesin Birokrasi dapat berjalan dengan baik, paham tupoksi, etos kerja tinggi demi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pak Toti dan Pak Bertyn adalah orang hebat, putra terbaik daerah ini yang patut dipercaya dan diberikan kesempatan untuk memimpin kabupaten Nagekeo”, ungkap Yulius.

Surat Keputusan (SK) Partai Gelora diterbitkan Tanggal 26 Agustus 2024 di Kantor Pusat Partai Gelora Indonesia berdasarkan Usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Kabupaten Nagekeo, yang dinakhodai oleh Ketua Kadir Abdullah dan Sekretariat Yulius Dando.

Untuk diketahui bahwa KPUD Nagekeo telah resmi menerima 4 Paket pasangan bakal calon Kepala daerah dan wakil Kepala Daerah dalam Pilkada 2024.

Empat Paket tersebut adalah Paket Gerbang Emas, pasangan calon, Elias Djo dan Marselinus Siku. Paket Idola, Pasangan Calon Simplisius Donatus dan Gonzalo Muga Sada. Paket Yes Jilid 2, Pasangan calon, Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja. Paket Master MK, Pasangan Calon Thomas Tiba dan Albertus Seke. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.