Don Coan, Kandidat Bupati Pertama yang Resmi Mendaftar Di Partai PAN.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 18 April 2024.
Kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mulai kental aromanya.
Para Kandidat yang semulanya masih sekedar rumor bertarung dalam perhelatan politik Calon Kepala Daerah Kabupaten Nagekeo, kini mulai menampakan keseriusan sikap politiknya dengan mendaftarkan diri melalui jalur partai politik.
Simplisius Donatus, yang akrab disapa Don Cuan, melalui tim relawannya, sebagai kandidat pertama yang kini telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati di Kantor DPD Partai PAN Kabupaten Nagekeo, Kamis, 18 April 2023.
Tim Relawan Don Coan yang dipimpin oleh Albertus Seke, tiba di Kantor DPD Partai PAN, Kamis 18 April siang disambut baik oleh Ketua DPD PAN, Adimat Manetima berserta beberapa jajaran Pengurusnya.
Proses pendaftaran berjalan aman dan lancar dalam suasana hangat penuh kekeluargaan.

“Terimakasih tim hakim Don (Simplisius Donatus, red) sudah datang mendaftar. Saya harap kita terus membangun komunikasi yang baik. Sebagai Ketua DPD, saya ingin menyampaikan, kami di PAN sangat menginginkan figur yang berintegritas dan merakyat”, ungkap Ketua DPD Partai Amanat Nasional, Adimat Manetima.
Kader Partai PAN yang sukses mendapatkan 1 Kursi DPRD Kabupaten Nagekeo dengan perolehan suara fantastis pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu Menegaskan bahwa, Partai PAN sangat mendambakan pemimpin Nagekeo yang bersedia menjadi pelayanan dan tidak berkarakter penguasa.
“Oleh Karena itu kami di PAN mempunyai sikap yang jelas, Jadi Pemimpin bukan berarti dia menjadi penguasa. Dia harus menjadi pelayanan dan melayani masyarakat”, tandas Adimat dalam sambutannya.
Sementara itu, Wilfridus Bhedha, Ketua Tim 5, Satgas Bapilu Partai PAN, dalam keterangan persnya menerangkan bahwa Don Coan merupakan kandidat calon Bupati pertama yang mendaftarkan di DPD Partai PAN.
Ia mengapresiasi kekompakan tim relawan Don Coan saat hadir kantor DPD PAN, yang ia nilai mewakili berbagai elemen masyarakat dari beberapa wilayah besar di kabupaten Nagekeo.
Ia mengutarakan bahwa Partai PAN membuka kesempatan seluas luasnya bagi seluruh Kandidat Kepala Daerah yang siap bertarung dalam perhelatan politik, Pilkada Nagekeo tahun 2024, untuk boleh mendaftar.
Kewenangan untuk memutuskan Kandidat jagoan Partai PAN ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan mempertimbangkan saran dan masukan DPD dan DPW ihwal kelayakan calon.
“Tim Satgas DPD PAN hanya bertugas menerima pendaftaran, memverifikasi selanjutnya kita merekomendasikan ke Ketua DPD dan selanjutnya diteruskan ke tingkatan yang lebih tinggi. Kami berharap Bapak Don Coan terus membangun komunikasi dengan jajaran partai yang lebih tinggi”, ucapnya.
Albertus Seke, Ketua Tim Relawan Don Coan, mengungkapkan bahwa pendaftaran bakal calon Bupati, Simplisius Donatus di DPD PAN merupakan sinyal keseriusan Don Coan untuk bertarung di Pilkada Nagekeo, sekaligus menjawab keraguan sebagian masyarakat terhadap sikap politiknya dalam bursa pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Kami ingin menyampaikan bahwa beliau (Don Coan, red) sudah sangat siap untuk menjadi Bupati Nagekeo. Kami sangat serius, tim sudah bekerja dan gol kita Bupati Nagekeo 2024-2029“, Ucap pria yang terkenal dengan nama Bertyn Seke tersebut.

Bertyn sangat berkeyakinan bahwa, sosok Don Coan yang memiliki rekam jejak karir sebagai seorang yudikatif, sangat dibutuhkan untuk memimpin kabupaten Nagekeo, terutama untuk memberikan kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Nagekeo.
“Beliau adalah seorang Hakim tinggi, kita butuh sosok bapak Don Coan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua masyarakat. Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk Bapak Don Coan, jika kita ingin kedepannya Kabupaten Nagekeo berlari lebih cepat dan lebih maju”, pungkas Ketua tim Don Coan yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Nagekeo.
Pantauan faktahukumntt.com, Selain mendaftarkan diri DPD Partai PAN, Tim relawan Don Coan juga mengajukan Pendaftaran di DPD Partai Demokrat, Mendaftar di DPC Partai PDI Perjuangan dan sowan ke kantor DPD Partai PKS Kabupaten Nagekeo. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.