Sementara itu, Wilfridus Bhedha, Ketua Tim 5, Satgas Bapilu Partai PAN, dalam keterangan persnya menerangkan bahwa Don Coan merupakan kandidat calon Bupati pertama yang mendaftarkan di DPD Partai PAN.

Ia mengapresiasi kekompakan tim relawan Don Coan saat hadir kantor DPD PAN, yang ia nilai mewakili berbagai elemen masyarakat dari beberapa wilayah besar di kabupaten Nagekeo.

Ia mengutarakan bahwa Partai PAN membuka kesempatan seluas luasnya bagi seluruh Kandidat Kepala Daerah yang siap bertarung dalam perhelatan politik, Pilkada Nagekeo tahun 2024, untuk boleh mendaftar.

Kewenangan untuk memutuskan Kandidat jagoan Partai PAN ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan mempertimbangkan saran dan masukan DPD dan DPW ihwal kelayakan calon.

“Tim Satgas DPD PAN hanya bertugas menerima pendaftaran, memverifikasi selanjutnya kita merekomendasikan ke Ketua DPD dan selanjutnya diteruskan ke tingkatan yang lebih tinggi. Kami berharap Bapak Don Coan terus membangun komunikasi dengan jajaran partai yang lebih tinggi”, ucapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.