Anggota DPR RI Dipo Nusantara Salurkan Bantuan Motor Pengangkut Sampah di Ngada.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 20 Desember 2025.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dipo Nusantara Pua Upa, menyalurkan bantuan delapan unit sepeda motor roda tiga sebagai alat pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Ngada Raymundus Bena, didampingi Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu, pada Jumat, 19 Desember 2025.

Dipo Nusantara menjelaskan, bantuan motor pengangkut sampah tersebut merupakan bagian dari penyaluran aspirasi masyarakat yang diperjuangkannya di tingkat pusat. Ia menyebutkan, posisinya di Komisi XII DPR RI memudahkannya berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendukung program pengelolaan sampah di daerah.

“Ini bagian dari aspirasi. Kebetulan saya berada di Komisi XII, sehingga bisa bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu daerah,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurutnya, penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung Kabupaten Ngada, khususnya Kota Bajawa, menuju wilayah bebas sampah dan bersih lingkungan.

Ia menilai, Pemerintah Kabupaten Ngada memiliki perhatian serius terhadap persoalan sampah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang sehat dan berkelanjutan.

“Bantuan ini sejalan dengan tagline Kota Bajawa sebagai kota bebas sampah, sekaligus mendukung Kabupaten Ngada menjadi daerah yang bersih dan tertata,” katanya.

Dipo menambahkan, bantuan motor pengangkut sampah tidak hanya disalurkan di Kabupaten Ngada, tetapi juga di sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo. Namun, Kabupaten Ngada menjadi daerah dengan jumlah penerima terbanyak.

Sementara itu, Bupati Ngada Raymundus Bena menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia mengakui, keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala dalam pengadaan sarana pengangkut sampah.

“Kami memang mengalami kesulitan. Kehadiran bantuan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam penanganan sampah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam pembahasan APBD Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Ngada sebenarnya telah mengusulkan pengadaan armada pengangkut sampah. Namun, keterbatasan fiskal daerah menyebabkan rencana tersebut harus ditunda.

Raymundus berharap, kendaraan bantuan tersebut dapat dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal oleh para penerima.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan melalui dinas teknis agar kendaraan ini digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.