Pemkab Nagekeo dan Institut Nasional Flores Teken Kesepakatan Bersama Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM Daerah.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO — 21 Oktober 2025.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo menjalin kerja sama strategis dengan Institut Nasional Flores (INF) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Implementasi Program Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nomor: 100.2.2.3/PEM-NGK/08/X/2025 dan Nomor: 14.174/INF_Um/X/2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, dan Rektor Institut Nasional Flores, Yohanes Freadyanus Kasi, di Ruang Kerja Bupati Nagekeo, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Selasa 21 Oktober 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Pemerintahan Setda Nagekeo, Oskar Yoseph Amekae Sina, serta jajaran civitas akademika INF.
Dalam sambutannya, Bupati Simplisius Donatus menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah.
“Kami ingin perguruan tinggi hadir menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia dan mempercepat kemajuan daerah,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kesepakatan ini meliputi pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Nagekeo.
Rektor INF, Yohanes Freadyanus Kasi, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun, sejak tanggal penandatanganan hingga tahun 2030, dan kami berkomitmen menjadikan INF sebagai mitra aktif Pemkab Nagekeo dalam mendukung kemajuan pendidikan, penelitian, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan pemerintah daerah, guna mempercepat pembangunan yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat di Nagekeo. (Rilis/Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
