1. Diskriminasi Gender dalam Partai Politik
Partai politik merupakan institusi utama dalam sistem demokrasi Indonesia, dan perempuan seringkali menghadapi hambatan di dalamnya.
Dalam banyak partai politik, perempuan sering ditempatkan pada posisi yang kurang strategis atau tidak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan penting.
Selain itu, banyak partai yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan perempuan, seperti dalam perumusan kebijakan.
2. Stereotip Sosial dan Budaya.
Stereotip sosial mengenai peran gender yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat juga menjadi hambatan besar dalam dunia politik.
Perempuan sering dianggap tidak memiliki kapasitas untuk memimpin atau mengelola urusan negara.
Banyak yang beranggapan bahwa politik adalah domain laki-laki, sementara perempuan diharapkan untuk fokus pada keluarga dan urusan rumah tangga.
Stereotip ini bukan hanya berlaku pada masyarakat awam, tetapi juga di kalangan elit politik, yang menyebabkan perempuan cenderung sulit untuk diterima dan dihargai sebagai pemimpin.
3. Kekerasan Politik dan Pelecehan.
Perempuan yang terlibat dalam politik juga sering menghadapi bentuk kekerasan politik, termasuk intimidasi, ancaman, bahkan pelecehan seksual.
Hal ini tidak hanya merugikan individu tersebut tetapi juga menambah ketidaksetaraan dalam politik.
Kekerasan semacam ini sering kali dianggap sebagai cara untuk menekan dan membungkam suara perempuan dalam politik.
4. Kurangnya Dukungan dari Keluarga dan Masyarakat.
Dalam masyarakat Indonesia yang masih kuat dipengaruhi oleh norma-norma tradisional, banyak perempuan yang merasa terbatas oleh ekspektasi keluarga dan masyarakat.
Banyak perempuan yang harus menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan karir politik dengan peran mereka sebagai ibu atau istri.
Beberapa perempuan bahkan diharapkan untuk mundur dari dunia politik demi memenuhi peran domestik mereka.
Perempuan Dalam Kekuasaan, Tantangan Dan Kesempatan
Meskipun perempuan menghadapi berbagai tantangan dalam politik, ada beberapa pencapaian yang menunjukkan bahwa perempuan Indonesia mulai mendapatkan ruang yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.